You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
170 Kabupaten-Kota Belajar Sistem Keuangan Non Tunai DKI
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

170 Kabupaten-Kota Belajar Sistem Keuangan Non Tunai DKI

170 kabupaten dan kota mempelajari sistem keuangan non tunai atau non cash yang diterapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Di Ibukota sendiri sistem ini telah diterapkan sejak tahun lalu.

Ada 170 kabupaten kota yang magang ke Jakarta. Mereka belajar sistem non tunai yang sudah kami terapkan

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengeluarkan surat edaran agar seluruh daerah menerapkan sistem non tunai dalam jangka waktu satu tahun ke depan.

"Ada 170 kabupaten kota yang magang ke Jakarta. Mereka belajar sistem non tunai yang sudah kami terapkan," kata Saefullah, Senin (31/7).

Transaksi Non Tunai untuk Cegah Korupsi dan Pungli

Menurut Saefullah, dengan sistem non tunai, pemerintah daerah memiliki beberapa keuntungan, khususnya pada pencatatan keuangan. Keuntungan lainnya laporan keuangan bisa lebih cepat rampung dari biasanya.

"Pada 2016 lalu, tanggal 31 Desember, kami sudah tutup buku. Padahal sebelumnya memerlukan waktu tiga hingga tujuh hari untuk menyelesaikannya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye29466 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2207 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1207 personFakhrizal Fakhri
  4. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1046 personDessy Suciati
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye964 personFakhrizal Fakhri