You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
170 Kabupaten-Kota Belajar Sistem Keuangan Non Tunai DKI
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

170 Kabupaten-Kota Belajar Sistem Keuangan Non Tunai DKI

170 kabupaten dan kota mempelajari sistem keuangan non tunai atau non cash yang diterapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Di Ibukota sendiri sistem ini telah diterapkan sejak tahun lalu.

Ada 170 kabupaten kota yang magang ke Jakarta. Mereka belajar sistem non tunai yang sudah kami terapkan

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengeluarkan surat edaran agar seluruh daerah menerapkan sistem non tunai dalam jangka waktu satu tahun ke depan.

"Ada 170 kabupaten kota yang magang ke Jakarta. Mereka belajar sistem non tunai yang sudah kami terapkan," kata Saefullah, Senin (31/7).

Transaksi Non Tunai untuk Cegah Korupsi dan Pungli

Menurut Saefullah, dengan sistem non tunai, pemerintah daerah memiliki beberapa keuntungan, khususnya pada pencatatan keuangan. Keuntungan lainnya laporan keuangan bisa lebih cepat rampung dari biasanya.

"Pada 2016 lalu, tanggal 31 Desember, kami sudah tutup buku. Padahal sebelumnya memerlukan waktu tiga hingga tujuh hari untuk menyelesaikannya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1377 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye986 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye809 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye751 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye745 personTiyo Surya Sakti
close