Mulai 15 September, Jam Kunjungan Monas Dibatasi
Mulai 15 September mendatang, jam kunjungan dan operasional di kawasan Monumen Nasional (Monas) akan dibatasi. Pembatasan itu dilakukan menyusul maraknya pedagang kaki lima (PKL) liar masuk ke dalam kawasan seluas 82 hektare tersebut khususnya di malam hari.
Selasa sampai Minggu, kita buka jam 4 pagi hingga jam 8 malam. Di hari senin, kita buka hanya sampai jam 10 pagi
"Kita pelajari situasi dan ternyata di sini semakin malam itu makin meriah. Semakin banyak pedagang gula-gula," kata Kepala UP Kawasan Monas, Rini Haryani, Jumat (5/9).
Melihat kondisi itu, lanjut Rini, pihaknya bersama unsur terkait akhirnya sepakat untuk menutup kawasan Monas menjadi lebih awal mulai 15 September mendatang. Pembatasan jam operasional tersebut juga segera diinformasikan kepada seluruh pengunjung melalui spanduk.
Jam Buka Monas Dibatasi, Jokowi Minta Persetujuan Warga"Kami akan segera pasang spanduk untuk diinformasikan bahwa per-15 September ini, kita ada aturan baru," jelasnya.
Di dalam aturan itu, kata Rini, kawasan Monas yang semula buka 24 jam, kini dibatasi pukul 04.00-20.00 pada Selasa hingga Minggu. Khusus di hari Senin, jam kunjungan dipersingkat dari pukul 04.00-10.00. "Selasa sampai Minggu, kita buka jam 4 pagi hingga jam 8 malam. Di hari senin, kita buka hanya sampai jam 10 pagi," ujarnya.
Menurut Rini, alasan utama pembatasan operasional kawasan Monas pada hari Senin lebih singkat karena jumlah kunjungan tidak terlalu banyak. Selain itu, Senin juga ditetapkan sebagai hari evaluasi kerja selama sepekan. "Waktu di hari Senin kita manfaatkan untuk konsolidasi di dalam. Kita evaluasi, selama seminggu ada apa saja," ujarnya.
Pihaknya, tambah Rini, berharap PKL liar yang biasa berdagang di Monas dapat menghargai dan menyadari kawasan ini sebagai cagar budaya. Ada banyak jejak sejarah yang harus dilindungi serta tidak boleh dikotori dengan barang dagangan.
"Saya juga sudah putuskan, kawasan ini, merupakan sebuah kawasan museum. Jadi PKL harus menghargai kawasan ini," tandasnya.