Pemkot Jakpus Anggarkan Rp 23 Miliar untuk Bangun RPTRA
access_time Kamis, 03 Agustus 2017 10:59 WIB
remove_red_eye 1540
person Reporter : Wuri Setyaningsih
person Editor : Rio Sandiputra
Sebanyak 16 Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) akan dibangun oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat. Dana dari APBD 2017 telah disiapkan sebesar Rp 23.600.889.155 untuk membangunnya.
Untuk 15 RPTRA yang menggunakan APBD kami anggarkan Rp 23.600.889.155. Dengan asumsi per RPTRA sekitar Rp 1,5 miliar
"Untuk 15 RPTRA yang menggunakan APBD kami anggarkan Rp 23.600.889.155. Dengan asumsi per RPTRA sekitar Rp 1,5 miliar," ujar Mangara Pardede, Wali Kota Jakarta Pusat, Kamis (3/8).
Untuk lokasi RPTRA, lanjut Mangara, lima akan dibangun di Kecamatan Tanah Abang, dua di Gambir, Senen satu lokasi, Johar Baru tiga lokasi, dua di Cempaka Putih, lalu dua di Sawah Besar dan satu di Kecamatan Kemayoran.
Gebyar Merah Putih Digelar di RPTRA Cibesut"Sementara untuk satu RPTRA pembangunannya akan menggunakan dana dari program corporate social responsibility (CSR) swasta," tandasnya.