You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Askesra Jaksel berpesan agar warga jaga lingkungan untuk cegah DBD
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

Pemkot Jaksel Ajak Warga Cegah Penyebaran DBD

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan, mengajak seluruh warga untuk rutin menjaga kebersihan lingkungan sebagai upaya mencegah menyebarnya penyakit  Demam Berdarah Dengue (DBD).

Saya minta kerja bakti dan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) terus dilakukan agar kampung nyaman, bersih dan sehat

Asisten Kesejahteraan Rakyat (Askesra) Jakarta Selatan, Ma'mur mengatakan, warga jangan mengandalkan petugas PPSU, karena kebersihan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. 

Kasus DBD di Jakpus Menurun Drastis

"Saya minta kerja bakti dan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) terus dilakukan agar kampung nyaman, bersih dan sehat," ujarnya, Jumat (4/8). 

Berdasarkan data  dari Suku Dinas Kesehatan (Sudinkes) Jakarta Selatan, kasus DBD selama periode Januari - Juli 2017 tercatat ada 480 kasus. Jumlah ini menurun tajam dibanding periode sama tahun sebelumnya yang mencapai 4.548 kasus.

Selama Januari - Juli 2017, kasus DBD tertinggi terjadi di Kecamatan Pasar Minggu yaitu 83 kasus. Lalu Kebayoran Lama 69 kasus, Jagakarsa 60, Kebayoran Baru 51, Pesanggrahan 46 , Tebet 40 kasus, Setiabudi 39, Mampang Prapatan 33 kasus, Pancoran 32 kasus, dan Kecamatan Cilandak sebanyak 27 kasus.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1196 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1183 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye973 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye950 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye860 personBudhi Firmansyah Surapati