You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Askesra Jaksel berpesan agar warga jaga lingkungan untuk cegah DBD
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

Pemkot Jaksel Ajak Warga Cegah Penyebaran DBD

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan, mengajak seluruh warga untuk rutin menjaga kebersihan lingkungan sebagai upaya mencegah menyebarnya penyakit  Demam Berdarah Dengue (DBD).

Saya minta kerja bakti dan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) terus dilakukan agar kampung nyaman, bersih dan sehat

Asisten Kesejahteraan Rakyat (Askesra) Jakarta Selatan, Ma'mur mengatakan, warga jangan mengandalkan petugas PPSU, karena kebersihan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. 

Kasus DBD di Jakpus Menurun Drastis

"Saya minta kerja bakti dan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) terus dilakukan agar kampung nyaman, bersih dan sehat," ujarnya, Jumat (4/8). 

Berdasarkan data  dari Suku Dinas Kesehatan (Sudinkes) Jakarta Selatan, kasus DBD selama periode Januari - Juli 2017 tercatat ada 480 kasus. Jumlah ini menurun tajam dibanding periode sama tahun sebelumnya yang mencapai 4.548 kasus.

Selama Januari - Juli 2017, kasus DBD tertinggi terjadi di Kecamatan Pasar Minggu yaitu 83 kasus. Lalu Kebayoran Lama 69 kasus, Jagakarsa 60, Kebayoran Baru 51, Pesanggrahan 46 , Tebet 40 kasus, Setiabudi 39, Mampang Prapatan 33 kasus, Pancoran 32 kasus, dan Kecamatan Cilandak sebanyak 27 kasus.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pelajar SD di Kepulauan Seribu Ikuti Lomba Regu Prestasi Penggalang

    access_time28-08-2026 remove_red_eye1860 personAnita Karyati
  2. Peresmian LRT Rute Kelapa Gading-Manggarai Dijadwal Ulang

    access_time26-08-2026 remove_red_eye830 personDessy Suciati
  3. Tawarkan 37 Proyek Strategis, Pramono Ajak Investor Bangun Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye745 personDessy Suciati
  4. JIF Summit 2026 Perkuat Kolaborasi dan Peluang Investasi Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye711 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Regulasi Turunan UU DKJ Diharapkan Rampung Sebelum Keppres IKN

    access_time28-08-2026 remove_red_eye689 personFakhrizal Fakhri