You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sistem Keuangan Non Cash DKI Raih INAGARA Award
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Sistem Keuangan Non Tunai Pemprov DKI Raih INAGARA Award

Inovasi sistem manajemen keuangan berbasis non cash atau non tunai yang diterapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, meraih penghargaan INAGARA AWARD (Inovasi Administrasi Negara) dari Lembaga Administrasi Negara (LAN). 

Dengan sistem non cash beban pekerjaan bisa berkurang

Penghargaan diberikan secara langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur kepada mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Pemprov DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.

DKI Luncurkan Aplikasi Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah

LAN menobatkan Heru sebagai pemimpin inovatif yang berhasil melakukan peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan Pemprov DKI Jakarta, melalui implementasi transaksi non tunai. Penerapan sistem non cash dinilai mampu menciptakan pengelolaan keuangan yang transparan, efektif, efisien dan akuntabel.

"Sekarang saya sudah berkarya di Sekretariat Negara," ujar Heru, usai menerima penghargaan, Senin (7/8).

Dijelaskan Heru,selain meningkatkan efisiensi, penerapan sistem non cash juga mengurangi beban kerja pengelolaan keuangan di DKI. 

Dia mengungkapkan, penerapan transaksi non tunai meliputi penerimaan daerah dan belanja daerah yang pelaksanaannya bekerja sama dengan Bank DKI dan 12 bank umum nasional lainnya. 

Transaksi penerimaan daerah berupa pajak dan retribusi serta pendapatan asli daerah lainnya, sambung Heru, dilakukan dengan mengganti loket-loket penerimaan dengan fasilitas perbankan sehingga memudahkan masyarakat untuk melakukan pembayaran.

Untuk transaksi belanja daerah berupa subsidi, belanja pembangunan dan belanja rutin, Pemprov DKI Jakarta menerapkan kebijakan pemindahbukuan secara langsung ke rekening pihak ketiga melalui Cash Management System (CMS) Bank DKI sehingga seluruh transaksi dapat ditelusuri. 

Selain itu, kata Heru, melalui CMS Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Unit Kerja Perangkat Daerah (SKPD/UKPD) bisa melihat sisa anggaran kegiatan akhir tahun, selanjutnya melakukan pemindahbukuan sisa anggaran ke rekening kas daerah. Sehingga, BPKD dapat langsung  memonitoring dana yang telah masuk ke rekening kas daerah secara real time dan online.

"Akhir Desember 2016 kita sudah menyelesaikan tutup buku pada pukul 19.15. Padahal, pada tahun-tahun sebelumnya proses ini bisa sampai tengah malam. Dengan sistem non cash beban pekerjaan bisa berkurang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4288 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1710 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1637 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik