47 Kendaraan Terjaring Operasi di Kota Bambu Utara
Sebanyak 47 kendaraan terjaring operasi tertib trotoar yang digelar petugas gabungan Satpol PP, Sudin Perhubungan Jakarta Barat, TNI dan Polri di kawasan Kota Bambu Utara, Palmerah, Senin (7/8).
Kendaraan yang terjaring operasi ini karena parkir di pedestrian jalan,
Kasatpel Perhubungan Kecamatan Palmerah, Kosidin mengatakan, operasi tertib trotoar ini sesuai dengan Intruksi Gubernur (Ingub) DKI Nomor 99 Tahun 2017 tentang Bulan Tertib Trotoar.
Dikatakan Kosidin, 47 kendaraan yang ditindak terdiri dari tiga angkutan umum dikenakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Dishub, dua sepeda motor BAP Kepolisian, 38 sepeda motor dan empat mobil disanksi cabut pentil.
Sudinhub Jakut Tindak 342 Kendaraan di Trotoar"Kendaraan yang terjaring operasi ini karena parkir di pedestrian jalan," ujarnya, Senin (7/8).
Dia berharap, operasi ini bisa memunculkan kesadaran warga untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagaimana mestinya.
"Kami akan menggelar operasi serupa secara rutin bersama pihak terkait di kawasan Kota Bambu Utara," tandasnya.