You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pembangunan RPTRA di Kepulauan Seribu di Mulai Minggu Ini
photo Doc - Beritajakarta.id

Pembangunan Lima RPTRA di Kepulauan Seribu Dimulai

Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Kepulauan Seribu akan mulai membangun lima Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA). Ditargetkan RPTRA tersebut bisa dinikamati warga pada akhir tahun ini.

Dalam dua hari ini sudah sudah mulai action. Artinya pekerjaan fisik sudah mulai dilakukan

"Dalam dua hari ini sudah mulai action. Artinya, pekerjaan fisik sudah mulai dilakukan," ujar Romel Pasaribu, Kepala Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Kepulauan Seribu, Selasa (8/8).

Kelima lokasi tersebut yakni di Pulau Panggang, Pulau Kelapa, Pulau Tidung, Pulau Harapan dan Pulau Lancang.

Bupati Ingin Pembangunan RPTRA Diprioritaskan di Dua Pulau

"Kami juga akan lakukan pengawasan agar kalau bisa selesai Oktober mendatang," katanya.

Menurutnya, pembangunan RPTRA akan menggunakan konsep ramah lingkungan. Sehingga desain yang dibuat tidak boleh menebang pohon yang ada di atas lahan. "Anggarannya satu RPTRA Rp 1,5 miliar dan ini menggunakan APBD," tandasnya.

Untuk di Pulau Panggang RPTRA dibangun di RT 07/03, dengan luas 2.000 meter persegi. Kemudian di Pulau Kelapa berada di RW 04, dengan luas 2.000 meter persegi, di Pulau Tidung memiliki luas 2.000 meter persegi, di Pulau Harapan 1.500 meter persegi dan di Pulau Lancang memiliki luas 1.500 meter persegi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye3239 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2857 personAnita Karyati
  3. Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1606 personTiyo Surya Sakti
  4. Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1431 personNurito
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1176 personFolmer