You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
ntensifkan Pembahasan Raperda Hak Keuangan, DPRD Gandeng Kemendagri
photo Doc - Beritajakarta.id

Penyusunan Raperda Hak Keuangan Perlu Pendampingan Kemendagri

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta akan terus meminta pendampingan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI selama menyusun draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan.

Kami butuh pendampingan dari Kemendagri supaya tidak ada kesalahan saat menyusun raperda ini

"Kami butuh pendampingan dari Kemendagri supaya tidak ada kesalahan saat menyusun raperda ini," ujar Abraham Lunggana, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Rabu (9/8).

Pria yang akrab disapa Lulung ini menjelaskan, pendampingan diperlukan mengingat ada hal spesifik dalam raperda yang harus dipecahkan untuk dimasukkan ke dalam pasal.

Dukungan Gubernur Terhadap Raperda Hak Keuangan Diapresiasi Dewan

Sebagai contoh, kata Lulung, di dalam Pasal 30 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017, Jakarta sebagai Ibukota tidak masuk dalam kategori daerah yang memiliki kekhususan. Sementara Aceh dan Yogyakarta disebutkan.

"Padahal sudah jelas Jakarta memiliki kekhususan sesuai dengan Undang-Undang 29 Tahun 2007 tentang Ibukota Negara," katanya.

Atas dasar itu, Lulung mengaku akan berkirim surat ke Kemendagri untuk mengkaji kembali pasal di peraturan pemerintah tersebut. Termasuk juga meminta agar usulan permintaan tenaga ahli di masing-masing anggota dewan dipertimbangkan.

"Kita memang butuh tenaga ahli. Karena kita tidak memiliki DPRD di tingkat kota madya atau tingkat dua. Sementara keuangan kita ada di tingkat tujuh," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1200 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1188 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye986 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye954 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye862 personBudhi Firmansyah Surapati