You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
ntensifkan Pembahasan Raperda Hak Keuangan, DPRD Gandeng Kemendagri
.
photo doc - Beritajakarta.id

Penyusunan Raperda Hak Keuangan Perlu Pendampingan Kemendagri

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta akan terus meminta pendampingan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI selama menyusun draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan.

Kami butuh pendampingan dari Kemendagri supaya tidak ada kesalahan saat menyusun raperda ini

"Kami butuh pendampingan dari Kemendagri supaya tidak ada kesalahan saat menyusun raperda ini," ujar Abraham Lunggana, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Rabu (9/8).

Pria yang akrab disapa Lulung ini menjelaskan, pendampingan diperlukan mengingat ada hal spesifik dalam raperda yang harus dipecahkan untuk dimasukkan ke dalam pasal.

Dukungan Gubernur Terhadap Raperda Hak Keuangan Diapresiasi Dewan

Sebagai contoh, kata Lulung, di dalam Pasal 30 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017, Jakarta sebagai Ibukota tidak masuk dalam kategori daerah yang memiliki kekhususan. Sementara Aceh dan Yogyakarta disebutkan.

"Padahal sudah jelas Jakarta memiliki kekhususan sesuai dengan Undang-Undang 29 Tahun 2007 tentang Ibukota Negara," katanya.

Atas dasar itu, Lulung mengaku akan berkirim surat ke Kemendagri untuk mengkaji kembali pasal di peraturan pemerintah tersebut. Termasuk juga meminta agar usulan permintaan tenaga ahli di masing-masing anggota dewan dipertimbangkan.

"Kita memang butuh tenaga ahli. Karena kita tidak memiliki DPRD di tingkat kota madya atau tingkat dua. Sementara keuangan kita ada di tingkat tujuh," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Mudik Gratis 2025 Dibuka Besok, Simak Informasi Lengkapnya

    access_time06-03-2025 remove_red_eye13974 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Gubernur Buka Puasa Bersama Warga Kebon Singkong

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1440 personNurito
  3. Atasi Banjir, Gubernur Pramono Instruksikan Pembukaan Pintu Air

    access_time04-03-2025 remove_red_eye1053 personDessy Suciati
  4. Wali Kota Jakut Resmikan JAK Penghubung Semper dan Sukapura

    access_time10-03-2025 remove_red_eye989 personAnita Karyati
  5. PKL dan Parkir Liar di Cempaka Putih Ditertibkan

    access_time10-03-2025 remove_red_eye848 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik