Pekan Panutan Pajak Digelar di Kantor Wali Kota Jakpus
Sosialisasi jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) terus dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat. Salah satunya dengan mengadakan pekan panutan pajak.
Total hari ini ada 200 wajib pajak, dengan target pencapaian Rp 284 miliar
Wali Kota Jakarta Pusat, Mangara Pardede mengatakan, hari ini ada 200 wajib pajak yang bersedia untuk melunasi kewajibannya. Sehingga perolehan PBB P2 bisa lebih cepat dari tanggal jatuh tempo, yakni 31 Agustus mendatang.
Jakut Targetkan Perolehan PBB P2 Rp 1,7 Triliun Tahun Ini
"Total hari ini ada 200 wajib pajak, dengan target pencapaian Rp 284 miliar," ujarnya, saat kegiatan Pekan Panutan PBB P2, di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Rabu (9/8).
Sementara Kepala Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Pusat, Adhi Wirananda mengungkapkan, hingga 4 Agustus lalu perolehan PBB P2 mencapai Rp 420,570 miliar atau 33,1 persen dari target Rp 1,271 triliun.
"Batas waktu pembayaran PBB-P2 yaitu 31 Agustus mendatang. Sehingga kami masih memiliki waktu, kami optimistis target kami dapat tercapai," tandasnya.