You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       Jakut Targetkan Perolehan PBB P2 Rp 1,7 Triliun
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Jakut Targetkan Perolehan PBB P2 Rp 1,7 Triliun Tahun Ini

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara menargetkan perolehan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) tahun ini sebesar Rp 1,7 triliun. Sosialisasi jatuh tempo pajak dilakukan, terutama untuk wajib pajak (WP) besar.

Sekarang pembayaran PBB bisa melalui 14 bank dan kantor pos. Jadi tidak ada alasan untuk tidak membayar pajak tepat waktu

Kepala Suku Badan Pajak dan Retribusi Kota Jakarta Utara, Carto mengatakan, target perolehan pajak tahun 2017 ini lebih besar dibanding 2016 yang hanya Rp 1,6 triliun. Pihaknya juga optimis target ini akan tercapai di saat akhir Agustus ini.

"Pembayaran PBB saat ini jauh lebih mudah dibanding tahun-tahun sebelumnya. Sekarang pembayaran PBB bisa melalui 14 bank dan kantor pos. Jadi tidak ada alasan untuk tidak membayar pajak tepat waktu," ujarnya, saat kegiatan Pekan Panutan PBB P2, di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Rabu (9/8).

Perolehan Pekan Panutan PBB Ditarget Capai Rp 1,3 Triliun

Untuk jatuh tempo pembayaran PBB P2 yakni pada 31 Agustus mendatang. Bagi WP yang telat melunasi kewajibannya, maka dikenai denda sebesar dua persen dari nilai pajak. Sanksi lainnya adalah, obyek pajak akan dipasangi plang penunggak pajak.

Bahkan bagi penunggak pajak selama tiga tahun, tidak akan diterbitkan SPPT PBB P2 dengan proses penagihan tunggakan tetap dilakukan. "Penagihan PBB P2 bagi penunggak.pajak dilakukan dalam pengawasan oleh KPK," ucapnya.

Sementara Wali Kota Jakarta Utara, Husein Murad mengapresiasi WP yang mau melunasi kewajiban PBB P2 sebelum jatuh tempo. Sebab pajak merupakan salah satu sumber dana untuk pembangunan Jakarta.

"Saya ucapkan terimakasih pada wajib pajak yang telah membayar PBB sebelum jatuh tempo 31 Agustus. Untuk jadi panutan, contoh atau tauladan ya membayar pajak sebelum jatuh tempo," tandasnya.

Menurut Murad, memang ada kebiasaan dari WP dengan jumlah kewajiban besar melunasi saat jatuh tempo. Untuk saat ini, perolehan PBB P2 di Jakarta Utara baru mencapai Rp 222 miliar atau 29,87 persen.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ratusan Tenaga Pendidik Diedukasi Budaya Antikorupsi

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1555 personFolmer
  2. Komisi A Dorong Reformasi Anggaran dan Tata Kelola Pemerintahan

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1388 personFakhrizal Fakhri
  3. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1182 personAnita Karyati
  4. Malam Puncak Perayaan HUT ke-498 Jakarta Digelar di Lapangan Banteng

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1016 personDessy Suciati
  5. Pramono Bagikan Tiket Formula E untuk Pelajar

    access_time19-06-2025 remove_red_eye971 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik