You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       Jakut Targetkan Perolehan PBB P2 Rp 1,7 Triliun
photo Nurito - Beritajakarta.id

Jakut Targetkan Perolehan PBB P2 Rp 1,7 Triliun Tahun Ini

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara menargetkan perolehan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) tahun ini sebesar Rp 1,7 triliun. Sosialisasi jatuh tempo pajak dilakukan, terutama untuk wajib pajak (WP) besar.

Sekarang pembayaran PBB bisa melalui 14 bank dan kantor pos. Jadi tidak ada alasan untuk tidak membayar pajak tepat waktu

Kepala Suku Badan Pajak dan Retribusi Kota Jakarta Utara, Carto mengatakan, target perolehan pajak tahun 2017 ini lebih besar dibanding 2016 yang hanya Rp 1,6 triliun. Pihaknya juga optimis target ini akan tercapai di saat akhir Agustus ini.

"Pembayaran PBB saat ini jauh lebih mudah dibanding tahun-tahun sebelumnya. Sekarang pembayaran PBB bisa melalui 14 bank dan kantor pos. Jadi tidak ada alasan untuk tidak membayar pajak tepat waktu," ujarnya, saat kegiatan Pekan Panutan PBB P2, di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Rabu (9/8).

Perolehan Pekan Panutan PBB Ditarget Capai Rp 1,3 Triliun

Untuk jatuh tempo pembayaran PBB P2 yakni pada 31 Agustus mendatang. Bagi WP yang telat melunasi kewajibannya, maka dikenai denda sebesar dua persen dari nilai pajak. Sanksi lainnya adalah, obyek pajak akan dipasangi plang penunggak pajak.

Bahkan bagi penunggak pajak selama tiga tahun, tidak akan diterbitkan SPPT PBB P2 dengan proses penagihan tunggakan tetap dilakukan. "Penagihan PBB P2 bagi penunggak.pajak dilakukan dalam pengawasan oleh KPK," ucapnya.

Sementara Wali Kota Jakarta Utara, Husein Murad mengapresiasi WP yang mau melunasi kewajiban PBB P2 sebelum jatuh tempo. Sebab pajak merupakan salah satu sumber dana untuk pembangunan Jakarta.

"Saya ucapkan terimakasih pada wajib pajak yang telah membayar PBB sebelum jatuh tempo 31 Agustus. Untuk jadi panutan, contoh atau tauladan ya membayar pajak sebelum jatuh tempo," tandasnya.

Menurut Murad, memang ada kebiasaan dari WP dengan jumlah kewajiban besar melunasi saat jatuh tempo. Untuk saat ini, perolehan PBB P2 di Jakarta Utara baru mencapai Rp 222 miliar atau 29,87 persen.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye5843 personTiyo Surya Sakti
  2. Sterilisasi Kucing di Palmerah Dilakukan Pekan Depan

    access_time15-05-2026 remove_red_eye2359 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Gerakan Pilah Sampah Menuju Jakarta Lebih Bersih, Sehat, dan Asri

    access_time15-05-2026 remove_red_eye2110 personFakhrizal Fakhri
  4. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1701 personDessy Suciati
  5. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1603 personNurito