You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pembangunan Restoran Apung Muara Angke Tunggu Izin Prinsip
photo Doc - Beritajakarta.id

Pembangunan Restoran Apung Muara Angke Tunggu Izin Prinsip

Pencanangan pembangunan restoran apung Muara Angke, Penjaringan, akan terealisasi tahun ini. Rencanananya pembangunan dimulai setelah izin prinsip diterbitkan.

Pemenang lelang sudah ada, dan kita sedang proses izin prinsip untuk ditandatangani oleh gubernur

Kepala Bidang Perikanan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Liliek Litasari mengatakan, pembangunan restoran seluas 3.000 meter persegi itu dibangun pengembang dengan biaya sekitar Rp 38 miliar.

29 Pedagang Pujaseri Muara Angke akan Direlokasi

"Pemenang lelang sudah ada, dan kita sedang proses izin prinsip untuk ditandatangani oleh gubernur," ujar Liliek, Rabu (9/8).

Setelah izin prinsip ditandatangani, tahapan selanjutnya pihak Dinas KPKP akan melampirkan gambar pengesahan arsitek (GPA) agar dapat mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta.

Selama proses pembangunan dilaksanakan, sebanyak 29 pedagang pusat jajanan serba ikan (pujaseri) akan direlokasi sementara ke dua lokasi penampungan di depan kantor UPT Muara Angke dan masjid lama.

"Hasil rapim sudah memutuskan pembangunan agar dimulai. Tapi tetap harus melalui proses legalitas ," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1777 personNurito
  2. Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1357 personDessy Suciati
  3. Rano Ajak Perkupi Jadi Mitra Strategis Pemprov Jaga Jakarta

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1024 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Hujan Ringan Berpotensi Basahi Jaksel dan Jaktim

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1023 personDessy Suciati
  5. Generasi muda Diajak Produktif Lewat Jakarta Menulis 2026

    access_time26-04-2026 remove_red_eye934 personAnita Karyati