Pemprov DKI Beri Dispensasi Khusus Bagi Penghuni Rusun Tak Mampu
access_time Rabu, 09 Agustus 2017 19:32 WIB
remove_red_eye 1658
person Reporter : Budhi Firmansyah Surapati
person Editor : Budhy Tristanto
Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menyatakan akan memberikan kebijakan khusus bagi penghuni rusun yang menunggak pembayaran sewa karena tidak mampu secara ekonomi. Mereka, tidak akan dikeluarkan dari rusun walau sudah menunggak sewa berbulan-bulan.
Tapi yang melanggar ya tetap harus bayar, mungkin dendanya tidak perlu
"Bagi yang betul-betul tidak mampu kita kasih kebijakan khusus. Tapi yang melanggar ya tetap harus bayar, mungkin dendanya tidak perlu," ujar Djarot, Rabu (9/8).
10 Ribu Warga Rusun Sudah Terdata Absensi ElektronikMenurutnya, kasus menunggak retribusi harus diteliti dengan seksama agar dapat disimpulkan solusi yang bisa diberikan.
Terhadap penghuni yang tidak mampu secara ekonomi, kata Djarot, pihaknya akan memberikan bantuan melalui Badan Amil Zakat Infaq
dan Shadaqah (BAZIS).