You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dewan Minta Tunggakan Sewa Rusun Diselesaikan
.
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

Tunggakan Sewa Rusun Harus Ditangani Secara Terpadu

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, mengusulkan agar penangan masalah tunggakan penghuni rumah susun (rusun) dilakuakn secara terpadu oleh instansi terkait.

Nanti kita akan bahas bersama untuk mencari solusi terbaik masalah ini

"Dewan berharap ada penanganan terpadu sehingga penghuni rusun yang direlokasi memiliki hidup layak dan mampu membayar sewa unit rusun yang dihuni," ujar Iman Satria, Ketua Komisi D DPRD DKI, Rabu (26/7). 

7 Unit Rusun Cipinang Muara Disegel

Sementara Neneng Hasanah, anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta menambahkan, Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman harus mengeluarkan kebijakan, tapi tetap mengacu pada aturan yang berlaku. 

"Nanti kita akan bahas bersama untuk mencari solusi terbaik masalah ini," tandasnya. 

Sebelumnya, Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) Cipinang melakukan penyegelan terhadap tujuh unit Rusun Cipinang Muara, lantaran penghuni unit menunggak retribusi mulai dari tujuh hingga 20 bulan.

Kepala UPRS Cipinang, Septalina Purba mengatakan, pihaknya akan menelusuri terlebih dahulu penyebab penghuni menunggak retribusi.

"Kita akan lihat apakah mereka benar-benar tidak mampu atau sengaja menunggak. Kalau tidak mampu kita upayakan cari solusi," katanya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1223 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Klasemen Sementara PON XXI, Jakarta Terus Bayangi Jawa Timur

    access_time13-09-2024 remove_red_eye1121 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1051 personNurito
  4. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1024 personTiyo Surya Sakti
  5. Kalahkan Juara Bertahan, Atlet Tarung Derajat Fariuddin Ishafahani Raih Emas di PON XXI

    access_time19-09-2024 remove_red_eye951 personAldi Geri Lumban Tobing