You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dewan Minta Tunggakan Sewa Rusun Diselesaikan
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

Tunggakan Sewa Rusun Harus Ditangani Secara Terpadu

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, mengusulkan agar penangan masalah tunggakan penghuni rumah susun (rusun) dilakuakn secara terpadu oleh instansi terkait.

Nanti kita akan bahas bersama untuk mencari solusi terbaik masalah ini

"Dewan berharap ada penanganan terpadu sehingga penghuni rusun yang direlokasi memiliki hidup layak dan mampu membayar sewa unit rusun yang dihuni," ujar Iman Satria, Ketua Komisi D DPRD DKI, Rabu (26/7). 

7 Unit Rusun Cipinang Muara Disegel

Sementara Neneng Hasanah, anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta menambahkan, Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman harus mengeluarkan kebijakan, tapi tetap mengacu pada aturan yang berlaku. 

"Nanti kita akan bahas bersama untuk mencari solusi terbaik masalah ini," tandasnya. 

Sebelumnya, Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) Cipinang melakukan penyegelan terhadap tujuh unit Rusun Cipinang Muara, lantaran penghuni unit menunggak retribusi mulai dari tujuh hingga 20 bulan.

Kepala UPRS Cipinang, Septalina Purba mengatakan, pihaknya akan menelusuri terlebih dahulu penyebab penghuni menunggak retribusi.

"Kita akan lihat apakah mereka benar-benar tidak mampu atau sengaja menunggak. Kalau tidak mampu kita upayakan cari solusi," katanya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6855 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6331 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1442 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1418 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1340 personAldi Geri Lumban Tobing