Tunggakan Sewa Rusun Harus Ditangani Secara Terpadu
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, mengusulkan agar penangan masalah tunggakan penghuni rumah susun (rusun) dilakuakn secara terpadu oleh instansi terkait.
Nanti kita akan bahas bersama untuk mencari solusi terbaik masalah ini
"Dewan berharap ada penanganan terpadu sehingga penghuni rusun yang direlokasi memiliki hidup layak dan mampu membayar sewa unit rusun yang dihuni," ujar Iman Satria, Ketua Komisi D DPRD DKI, Rabu (26/7).
7 Unit Rusun Cipinang Muara DisegelSementara Neneng Hasanah, anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta menambahkan, Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman harus mengeluarkan kebijakan, tapi tetap mengacu pada aturan yang berlaku.
"Nanti kita akan bahas bersama untuk mencari solusi terbaik masalah ini," tandasnya.
Sebelumnya, Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) Cipinang melakukan penyegelan terhadap tujuh unit Rusun Cipinang Muara, lantaran penghuni unit menunggak retribusi mulai dari tujuh hingga 20 bulan.
Kepala UPRS Cipinang, Septalina Purba mengatakan, pihaknya akan menelusuri terlebih dahulu penyebab penghuni menunggak retribusi.
"Kita akan lihat apakah mereka benar-benar tidak mampu atau sengaja menunggak. Kalau tidak mampu kita upayakan cari solusi," katanya.