You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dewan Minta Tunggakan Sewa Rusun Diselesaikan
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

Tunggakan Sewa Rusun Harus Ditangani Secara Terpadu

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, mengusulkan agar penangan masalah tunggakan penghuni rumah susun (rusun) dilakuakn secara terpadu oleh instansi terkait.

Nanti kita akan bahas bersama untuk mencari solusi terbaik masalah ini

"Dewan berharap ada penanganan terpadu sehingga penghuni rusun yang direlokasi memiliki hidup layak dan mampu membayar sewa unit rusun yang dihuni," ujar Iman Satria, Ketua Komisi D DPRD DKI, Rabu (26/7). 

7 Unit Rusun Cipinang Muara Disegel

Sementara Neneng Hasanah, anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta menambahkan, Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman harus mengeluarkan kebijakan, tapi tetap mengacu pada aturan yang berlaku. 

"Nanti kita akan bahas bersama untuk mencari solusi terbaik masalah ini," tandasnya. 

Sebelumnya, Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) Cipinang melakukan penyegelan terhadap tujuh unit Rusun Cipinang Muara, lantaran penghuni unit menunggak retribusi mulai dari tujuh hingga 20 bulan.

Kepala UPRS Cipinang, Septalina Purba mengatakan, pihaknya akan menelusuri terlebih dahulu penyebab penghuni menunggak retribusi.

"Kita akan lihat apakah mereka benar-benar tidak mampu atau sengaja menunggak. Kalau tidak mampu kita upayakan cari solusi," katanya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6309 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1949 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1806 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1570 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1300 personBudhi Firmansyah Surapati