You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jakut Akan Door to Door Tagih PBB P2
photo Humas Jakarta Utara - Beritajakarta.id

Penagihan PBB P2 di Jakut Akan Dilakukan Door to Door

Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Utara akan melakukan penagihan door to door kepada wajib pajak (WP) untuk melunasi kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2).

Kita akan lakukan door to door melakukan penagihan PBB P2 pada wajib pajak yang belum menyelesaikan kewajibannya

"Kita akan door to door melakukan penagihan PBB P2 pada wajib pajak yang belum menyelesaikan kewajibannya," ujar Carto, Kepala Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Utara, Kamis (10/8).

Menurut Carto, jika melewati tanggal 31 Agustus, WP akan dikenakan denda dua persen dari nilai pajak. Selain itu objek pajak akan dipasangi plang atau stiker sebagai penunggak pajak.

Jakut Targetkan Perolehan PBB P2 Rp 1,7 Triliun Tahun Ini

"Untuk yang menunggak tiga tahun, tidak akan diterbitkan surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT) PBB P2. Tapi tetap kita tagih," tandasnya.

Dari data awal Agustus ini, perolehan PBB P2 di Jakarta Utara baru Rp 222 miliar atau 29,87 persen dari target tahun 2017 yang mencapai Rp 1,7 triliun. Untuk itu pihaknya telah melakukan pekan panutan pajak dengan mengundang 200 WP, Rabu (9/8) kemarin. Hasilnya, ada perolehan pajak tambahan sekitar Rp 400 juta dari kegiatan tersebut.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 103 Sekolah Swasta di Jakarta Gratis, Ini Daftarnya

    access_time24-04-2026 remove_red_eye36798 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Korsleting Diduga Picu Kebakaran Rumah di Lebak Bulus

    access_time24-04-2026 remove_red_eye2626 personTiyo Surya Sakti
  3. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1637 personNurito
  4. Sambut May Day, Senam Sehat dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Digelar di Monas

    access_time23-04-2026 remove_red_eye1600 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Satpol PP DKI Usulkan Penambahan Personel

    access_time24-04-2026 remove_red_eye1482 personAldi Geri Lumban Tobing