You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penunggak Pajak di Kebon Jeruk Dipasangi Plang
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

Penunggak Pajak di Kebon Jeruk Dipasangi Plang

Petugas Kantor Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, memasang plang penunggak Pajak Bumi Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB-P2) terhadap bangunan kantor yang diduga menunggak pajak sebesar Rp 9,7 miliar.

Mereka berjanji akan mencicil, namun hingga saat ini tidak direalisasikan

Proses pemasangan plang berjalan lancar meski wajib pajak (WP) sempat memohon penundaan pelaksanaan. Namun, Kepala UPPRD, Widiyastuti, dan Camat Kebon Jeruk, Abdullah, tetap tegas menyampaikan mekanisme aturan yang berlaku.

Penagihan PBB P2 di Jakut Akan Dilakukan Door to Door

"Surat teguran dan upaya persuasif lainnya telah dilakukan agar mereka melunasi tunggakan PBB-P2. Mereka berjanji akan mencicil, namun hingga saat ini tidak direalisasikan," ujar Widiyastuti, Kamis (10/8). 

Dia menambahkan, wajib pajak yang telah dipasang plang penunggak PBB- P2 diberikan waktu selama 7 x 24 jam untuk melunasi kewajiban penyetoran pajak ke kas daerah. 

"Bila melewati batas waktu yang ditetapkan, kami akan menyerahkan penanganan ke tingkat suku badan untuk dilakukan penagihan aktif bekerja sama dengan kejaksaan untuk proses penyitaan," tandasnya.  

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Anung Siap Ikuti Prosesi Pelantikan Sebagai Gubernur DKI

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2713 personTiyo Surya Sakti
  2. Jakarta International Stadium Resmi Jadi Markas Persija

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2264 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1792 personNurito
  4. Kebakaran di Gedung Pasar Raya Blok M Berhasil Dipadamkan

    access_time19-02-2025 remove_red_eye1078 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI akan Gelar Pasar Pangan Murah di 193 Lokasi

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1068 personBudhi Firmansyah Surapati