You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jakut Akan Door to Door Tagih PBB P2
.
photo Humas Jakarta Utara - Beritajakarta.id

Penagihan PBB P2 di Jakut Akan Dilakukan Door to Door

Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Utara akan melakukan penagihan door to door kepada wajib pajak (WP) untuk melunasi kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2).

Kita akan lakukan door to door melakukan penagihan PBB P2 pada wajib pajak yang belum menyelesaikan kewajibannya

"Kita akan door to door melakukan penagihan PBB P2 pada wajib pajak yang belum menyelesaikan kewajibannya," ujar Carto, Kepala Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Utara, Kamis (10/8).

Menurut Carto, jika melewati tanggal 31 Agustus, WP akan dikenakan denda dua persen dari nilai pajak. Selain itu objek pajak akan dipasangi plang atau stiker sebagai penunggak pajak.

Jakut Targetkan Perolehan PBB P2 Rp 1,7 Triliun Tahun Ini

"Untuk yang menunggak tiga tahun, tidak akan diterbitkan surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT) PBB P2. Tapi tetap kita tagih," tandasnya.

Dari data awal Agustus ini, perolehan PBB P2 di Jakarta Utara baru Rp 222 miliar atau 29,87 persen dari target tahun 2017 yang mencapai Rp 1,7 triliun. Untuk itu pihaknya telah melakukan pekan panutan pajak dengan mengundang 200 WP, Rabu (9/8) kemarin. Hasilnya, ada perolehan pajak tambahan sekitar Rp 400 juta dari kegiatan tersebut.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1546 personFolmer
  2. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1124 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye994 personFakhrizal Fakhri
  4. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye927 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye870 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik