You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakut Akan Gelar Upacara HUT RI di Taman BMW
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Pemkot Jakut Akan Gelar Upacara HUT RI di Taman BMW

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara akan menggelar upacara peringatan HUT ke 72 Kemerdekaan Republik Indonesia di Taman BMW (Bersih, Manusiawi dan Berwibawa). Perataan dan pembersihan lahan dilakukan untuk area pengibaran bendera merah putih nanti.

Biasanya upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI kita gelar di kantor wali kota. Namun kali ini akan kita gelar di Taman BMW

"Biasanya upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI kita gelar di kantor wali kota. Namun kali ini akan kita gelar di Taman BMW. Pesertanya lebih dari 1000 personel," ujar Husein Murad, Wali Kota Jakarta Utara, Jumat (11/8).

Dipilihnya Taman BMW sebagai tempat upacara karena lahannya sangat luas. Hal ini sekaligus untuk mensosialisasikan bahwa di lahan milik Pemprov DKI ini akan dibangun stadion.

Taman BMW Dijaga Hingga Pembangunan Stadion Dimulai

"Peserta upacara mengenakan seragam sesuai uniform nya masing-masing. Pegawai mengenakan Korpri, pejabat eselon tiga mengenakan pakaian sipil lengkap (jas) dan seterusnya," tandasnya.

Sementara, untuk persiapan upacara ini, petugas gabungan masih merapikan lahan di Taman BMW. Gundukan tanah dan sampah masih terus dikeruk hingga rata. Kemudian dilakukan pemasangan umbul-umbul di trotoar dan pengecatan tembok.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12502 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1382 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1371 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1321 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1028 personBudhi Firmansyah Surapati