You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
BTT, 142 PKL di Jakpus Telah Jalani Sidang Yustisi
.
photo doc - Beritajakarta.id

BTT, 142 PKL di Jakpus Telah Jalani Sidang Yustisi

Satpol PP Jakarta Pusat berhasil menertibkan 381 pedagang kaki lima (PKL) dalam dua pekan di Bulan Tertib Trotoar (BTT). Bahkan ada 142 PKL yang telah menjalani sidang yustisi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Jumat (11/8) lalu.

Hanya 115 yang hadir. Mereka yang tidak hadir tetap diberikan keputusan. Total pembayaran denda sebesar Rp 15.331.000, dan langsung masuk ke kas negara

Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Rahmat Lubis mengatakan, penertiban sudah dilakukan di delapan kecamatan. Prioritasnya trotoar yang berada di jalan-jalan protokol dan utama.

"Hanya 115 yang hadir. Mereka yang tidak hadir tetap diberikan keputusan. Total pembayaran denda sebesar Rp 15.331.000, dan langsung masuk ke kas negara," ujarnya, Selasa (15/8).

Operasi Tertib Trotoar di Jakbar Tindak 1.888 Kendaraan

Rahmat mengimbau agar PKL maupun warga tidak menyalahgunakan fasilitas umum. Sebab akan merugikan orang lain.

"Saya mengimbau kepada warga masyarakat untuk selalu tertib dan mengikuti peraturan agar lingkungan selalu terjaga," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4456 personDessy Suciati
  2. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1327 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jakarta Diproyeksikan Jadi Kota Tujuan Wisata Olahraga

    access_time04-05-2025 remove_red_eye1276 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1276 personDessy Suciati
  5. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1233 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik