You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
BTT, 142 PKL di Jakpus Telah Jalani Sidang Yustisi
photo Doc - Beritajakarta.id

BTT, 142 PKL di Jakpus Telah Jalani Sidang Yustisi

Satpol PP Jakarta Pusat berhasil menertibkan 381 pedagang kaki lima (PKL) dalam dua pekan di Bulan Tertib Trotoar (BTT). Bahkan ada 142 PKL yang telah menjalani sidang yustisi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Jumat (11/8) lalu.

Hanya 115 yang hadir. Mereka yang tidak hadir tetap diberikan keputusan. Total pembayaran denda sebesar Rp 15.331.000, dan langsung masuk ke kas negara

Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Rahmat Lubis mengatakan, penertiban sudah dilakukan di delapan kecamatan. Prioritasnya trotoar yang berada di jalan-jalan protokol dan utama.

"Hanya 115 yang hadir. Mereka yang tidak hadir tetap diberikan keputusan. Total pembayaran denda sebesar Rp 15.331.000, dan langsung masuk ke kas negara," ujarnya, Selasa (15/8).

Operasi Tertib Trotoar di Jakbar Tindak 1.888 Kendaraan

Rahmat mengimbau agar PKL maupun warga tidak menyalahgunakan fasilitas umum. Sebab akan merugikan orang lain.

"Saya mengimbau kepada warga masyarakat untuk selalu tertib dan mengikuti peraturan agar lingkungan selalu terjaga," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1181 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1154 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye938 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye920 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye842 personBudhi Firmansyah Surapati