You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
BTT, 142 PKL di Jakpus Telah Jalani Sidang Yustisi
.
photo doc - Beritajakarta.id

BTT, 142 PKL di Jakpus Telah Jalani Sidang Yustisi

Satpol PP Jakarta Pusat berhasil menertibkan 381 pedagang kaki lima (PKL) dalam dua pekan di Bulan Tertib Trotoar (BTT). Bahkan ada 142 PKL yang telah menjalani sidang yustisi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Jumat (11/8) lalu.

Hanya 115 yang hadir. Mereka yang tidak hadir tetap diberikan keputusan. Total pembayaran denda sebesar Rp 15.331.000, dan langsung masuk ke kas negara

Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Rahmat Lubis mengatakan, penertiban sudah dilakukan di delapan kecamatan. Prioritasnya trotoar yang berada di jalan-jalan protokol dan utama.

"Hanya 115 yang hadir. Mereka yang tidak hadir tetap diberikan keputusan. Total pembayaran denda sebesar Rp 15.331.000, dan langsung masuk ke kas negara," ujarnya, Selasa (15/8).

Operasi Tertib Trotoar di Jakbar Tindak 1.888 Kendaraan

Rahmat mengimbau agar PKL maupun warga tidak menyalahgunakan fasilitas umum. Sebab akan merugikan orang lain.

"Saya mengimbau kepada warga masyarakat untuk selalu tertib dan mengikuti peraturan agar lingkungan selalu terjaga," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1547 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1539 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1350 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1247 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye907 personAnita Karyati