You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
BTT, 142 PKL di Jakpus Telah Jalani Sidang Yustisi
photo Doc - Beritajakarta.id

BTT, 142 PKL di Jakpus Telah Jalani Sidang Yustisi

Satpol PP Jakarta Pusat berhasil menertibkan 381 pedagang kaki lima (PKL) dalam dua pekan di Bulan Tertib Trotoar (BTT). Bahkan ada 142 PKL yang telah menjalani sidang yustisi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Jumat (11/8) lalu.

Hanya 115 yang hadir. Mereka yang tidak hadir tetap diberikan keputusan. Total pembayaran denda sebesar Rp 15.331.000, dan langsung masuk ke kas negara

Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Rahmat Lubis mengatakan, penertiban sudah dilakukan di delapan kecamatan. Prioritasnya trotoar yang berada di jalan-jalan protokol dan utama.

"Hanya 115 yang hadir. Mereka yang tidak hadir tetap diberikan keputusan. Total pembayaran denda sebesar Rp 15.331.000, dan langsung masuk ke kas negara," ujarnya, Selasa (15/8).

Operasi Tertib Trotoar di Jakbar Tindak 1.888 Kendaraan

Rahmat mengimbau agar PKL maupun warga tidak menyalahgunakan fasilitas umum. Sebab akan merugikan orang lain.

"Saya mengimbau kepada warga masyarakat untuk selalu tertib dan mengikuti peraturan agar lingkungan selalu terjaga," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye26171 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11406 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6838 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3742 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1782 personFolmer