You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dua Pekan BTT, Pelanggaran Terbanyak Parkir Liar
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

Pelanggaran Trotoar Didominasi Kendaraan Parkir Liar

Selama dua pekan pelaksanaan Bulan Tertib Trotoar (BTT), tercatat ada sebanyak 4.799 pelanggar trotoar yang ditindak. Dari jumlah tersebut, pelanggaran paling banyak dilakukan kendaraan parkir liar.

Paling banyak pelanggaran parkir di atas trotoar, baik roda dua maupun roda empat. Totalnya ada sebanyak 1.884 penindakan

"Paling banyak pelanggaran parkir di atas trotoar, baik roda dua maupun roda empat. Totalnya ada sebanyak 1.884 penindakan," ujar Yani Wahyu Purwoko, Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Selasa (15/8).

Yani mengungkapkan, selain parkir liar, pihaknya juga melakukan 1.493 penindakan terhadap tiang listrik, reklame habis masa izinnya dan jaringan utilitas lainnya yang mengganggu fungsi trotoar.

1.067 Kendaraan Ditindak Selama BTT di Jakpus

"Kita juga menertibkan 1.005 pedagang kaki lima yang melakukan pelanggaran di trotoar," sambungnya.

Ia menambahkan, hingga kini pelanggaran kendaraan roda dua yang melintas di atas trotoar menempati urutan terendah dengan jumlah 417 kasus.

"Khusus yang menerobos sudah berkurang. Karena selain melakukan penindakan di tempat, kami juga imbau pengendara untuk tertib mengikuti aturan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 1.525 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Teken Perpanjangan Kontrak Kerja

    access_time01-07-2026 remove_red_eye1274 personAnita Karyati
  2. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye1200 personFolmer
  3. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye1109 personAnita Karyati
  4. Menuju 5 Abad Jakarta, Pramono-Rano Paparkan Capaian Pembangunan Infrastruktur

    access_time27-06-2026 remove_red_eye933 personDessy Suciati
  5. Pengecoran Tanggul Dermaga Pulau Untung Jawa Capai 57 Persen

    access_time29-06-2026 remove_red_eye908 personAnita Karyati