You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakbar Bakal Tetapkan 34 Loksem Baru
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Pemkot Jakbar Bakal Tetapkan 34 Loksem Baru

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat, akan menetapkan 34 lokasi sementara (loksem) baru bagi pedagang kaki lima (PKL) yang tersebar di 20 wilayah kelurahan. 

Pembangunan 34 titik loksem PKL di Jakbar menggunakan APBD DKI 2017

Loksem Jl Setiabudi Selatan Diusulkan Direnovasi

Kepala Suku Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Sudin KUKMP) Jakarta Barat, Nuraini Sylvana mengatakan, pembangunan loksem tersebut saat ini tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) dari Wali Kota Jakarta Barat. 

Dijelaskan Sylvana, 34 titik loksem PKL yang segera ditetapkan dalam SK Wali Kota Jakarta Barat di antaranya  Sisi Utara dan Selatan Pasar Tomang Barat, Krendang dan pecah kulit, dan Jalan Hadiah, Jelambar.

"Pembangunan 34 titik loksem PKL di Jakbar menggunakan APBD DKI 2017," katanya, Selasa (15/8). 

Dia menambahkan, sebelumnya ada 44 titik loksem baru yang diajukan. Namun, setelah dilakukan survei, ternyata 10 lokasi dinilai tidak memenuhi syarat.

Ia mengungkapkan, 10 titik loksem yang tidak memenuhi syarat karena beberapa alasan di antaranya lahan berada di jalur hijau, bukan produk kuliner, dan kurangnya tingkat daya beli.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7388 personTiyo Surya Sakti
  2. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1321 personDessy Suciati
  3. Delapan Biopori Sampah Jumbo Dibuat di Cipulir

    access_time08-07-2026 remove_red_eye1094 personTiyo Surya Sakti
  4. Pecahkan Rekor MURI, 2.445 Anak Ikuti Khitanan Massal PAM Jaya

    access_time08-07-2026 remove_red_eye1091 personDessy Suciati
  5. Resmikan Halte Swadharma Paragon, Pramono Dorong Skema Pembiayaan Kreatif dengan Swasta

    access_time09-07-2026 remove_red_eye975 personDessy Suciati