You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakbar Bakal Tetapkan 34 Loksem Baru
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Pemkot Jakbar Bakal Tetapkan 34 Loksem Baru

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat, akan menetapkan 34 lokasi sementara (loksem) baru bagi pedagang kaki lima (PKL) yang tersebar di 20 wilayah kelurahan. 

Pembangunan 34 titik loksem PKL di Jakbar menggunakan APBD DKI 2017

Loksem Jl Setiabudi Selatan Diusulkan Direnovasi

Kepala Suku Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Sudin KUKMP) Jakarta Barat, Nuraini Sylvana mengatakan, pembangunan loksem tersebut saat ini tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) dari Wali Kota Jakarta Barat. 

Dijelaskan Sylvana, 34 titik loksem PKL yang segera ditetapkan dalam SK Wali Kota Jakarta Barat di antaranya  Sisi Utara dan Selatan Pasar Tomang Barat, Krendang dan pecah kulit, dan Jalan Hadiah, Jelambar.

"Pembangunan 34 titik loksem PKL di Jakbar menggunakan APBD DKI 2017," katanya, Selasa (15/8). 

Dia menambahkan, sebelumnya ada 44 titik loksem baru yang diajukan. Namun, setelah dilakukan survei, ternyata 10 lokasi dinilai tidak memenuhi syarat.

Ia mengungkapkan, 10 titik loksem yang tidak memenuhi syarat karena beberapa alasan di antaranya lahan berada di jalur hijau, bukan produk kuliner, dan kurangnya tingkat daya beli.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1469 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1330 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Halte Simpang Pramuka dan Rawamangun Ditutup, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1075 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1017 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Semarak Christmas Carol di Jakarta Sambut Natal

    access_time18-12-2024 remove_red_eye988 personDessy Suciati