Pemkot Jakbar Bakal Tetapkan 34 Loksem Baru
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat, akan menetapkan 34 lokasi sementara (loksem) baru bagi pedagang kaki lima (PKL) yang tersebar di 20 wilayah kelurahan.
Pembangunan 34 titik loksem PKL di Jakbar menggunakan APBD DKI 2017
Loksem Jl Setiabudi Selatan Diusulkan Direnovasi
Kepala Suku Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Sudin KUKMP) Jakarta Barat, Nuraini Sylvana mengatakan, pembangunan loksem tersebut saat ini tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) dari Wali Kota Jakarta Barat.
Dijelaskan Sylvana, 34 titik loksem PKL yang segera ditetapkan dalam SK Wali Kota Jakarta Barat di antaranya Sisi Utara dan Selatan Pasar Tomang Barat, Krendang dan pecah kulit, dan Jalan Hadiah, Jelambar.
"Pembangunan 34 titik loksem PKL di Jakbar menggunakan APBD DKI 2017," katanya, Selasa (15/8).
Dia menambahkan, sebelumnya ada 44 titik loksem baru yang diajukan. Namun, setelah dilakukan survei, ternyata 10 lokasi dinilai tidak memenuhi syarat.
Ia mengungkapkan, 10 titik loksem yang tidak memenuhi syarat karena beberapa alasan di antaranya lahan berada di jalur hijau, bukan produk kuliner, dan kurangnya tingkat daya beli.