You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Disdik Diminta Optimalkan DAK Rp 80 Miliar untuk PAUD
photo Doc - Beritajakarta.id

Disdik Diminta Optimalkan DAK Rp 80 Miliar untuk PAUD

Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan (Disdik) mengoptimalkan Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp 80 miliar dari pemerintah pusat yang dikucurkan untuk program pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Kita minta Disdik mempelajari aturan dari pemerintah dan melakukan pendampingan untuk mengucurkannya ke PAUD

Dalam rapat pendalaman Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan 2017, Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Ashraf Ali meminta agar penggunaan dana hibah dari pemerintah pusat tersebut dibuat kajian agar bisa terserap optimal.

Dinkes Diminta Edukasi Jemaah Haji Soal Penyebaran Virus MERS

"Kita minta Disdik mempelajari aturan dari pemerintah dan melakukan pendampingan untuk mengucurkannya ke PAUD," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (15/8).

Menurut Ashraf, dalam rapat pembahasan KUPA-PPAS Perubahan 2017, Disdik memprediksi hanya bisa menyerap DAK sebesar Rp 50 miliar atau 70 persen dari total dana yang dialokasikan.

"Sementara kita ingin PAUD tumbuh berkembang sesuai harapan warga," jelasnya.

Di lokasi yang sama, Kepala Disdik DKI Jakarta, Sopan Adrianto menjelaskan, tidak optimalnya serapan DAK karena minimnya regulasi untuk menyalurkan anggaran tersebut.

"Paling tidak memerlukan peraturan gubernur (pergub) untuk itu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11299 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1344 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1283 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1278 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye990 personBudhi Firmansyah Surapati