You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
38 Kendaraan Bermotor di Jalan Kedoya Terjaring Operasi BTT
photo Folmer - Beritajakarta.id

Tertib Trotoar di Jl Kedoya Tindak 38 Kendaraan Bermotor

Sebanyak 38 kendaraan bermotor roda dua dan empat yang parkir di atas trotoar dan bahu jalan, ditindak petugas Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat, dalam operasi tertib trotoar di Jalan Kedoya Raya, Kebun Jeruk, Selasa (15/8). 

Mudah - mudahan warga semakin sadar setelah dikenakan sanksi,

Kasatpel Sudin Perhubungan Kecamatan Kebon Jeruk, Didi Supardi mengatakan, kendaraan bermotor yang melanggar aturan terdiri dari, 25 sepeda motor dikenakan sanksi cabut pentil, 10 armada angkutan barang di BAP tilang dan tiga mobil pribadi diderek. 

Pelanggaran Trotoar Didominasi Kendaraan Parkir Liar

Ia mengatakan, operasi tertib trotoar di sepanjang Jalan Kedoya Raya telah digelar beberapa kali. Namun, masih saja ada yangl memarkirkan kendaraaannya di atas trotoar dan bahu jalan.

"Saat operasi digelar, sejumlah pemilik menyampaikan berbagai alasan, tapi petugas bersikap tegas menindak seluruh kendaraan bermotor yang melanggar aturan,"ujarnya. 

Dilanjutkan Didi, pihaknya juga sudah melakukan sosialisasi dengan memasang sejumlah spanduk larangan parkir kendaraan bermotor di Jalan Kedoya Raya.  

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Warga Kebayoran Lama Selatan Diberi Layanan CKG

    access_time01-09-2026 remove_red_eye1296 personTiyo Surya Sakti
  2. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye1153 personFakhrizal Fakhri
  3. Lansia di Jaktim Dimotivasi Terapkan Pola Hidup Sehat dan Produktif

    access_time03-09-2026 remove_red_eye790 personNurito
  4. Bank Jakarta Raih KEJAR Award 2026

    access_time30-08-2026 remove_red_eye789 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Paparkan Kebijakan Umum Perubahan APBD 2026

    access_time31-08-2026 remove_red_eye776 personBudhi Firmansyah Surapati