You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
38 Kendaraan Bermotor di Jalan Kedoya Terjaring Operasi BTT
photo Folmer - Beritajakarta.id

Tertib Trotoar di Jl Kedoya Tindak 38 Kendaraan Bermotor

Sebanyak 38 kendaraan bermotor roda dua dan empat yang parkir di atas trotoar dan bahu jalan, ditindak petugas Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat, dalam operasi tertib trotoar di Jalan Kedoya Raya, Kebun Jeruk, Selasa (15/8). 

Mudah - mudahan warga semakin sadar setelah dikenakan sanksi,

Kasatpel Sudin Perhubungan Kecamatan Kebon Jeruk, Didi Supardi mengatakan, kendaraan bermotor yang melanggar aturan terdiri dari, 25 sepeda motor dikenakan sanksi cabut pentil, 10 armada angkutan barang di BAP tilang dan tiga mobil pribadi diderek. 

Pelanggaran Trotoar Didominasi Kendaraan Parkir Liar

Ia mengatakan, operasi tertib trotoar di sepanjang Jalan Kedoya Raya telah digelar beberapa kali. Namun, masih saja ada yangl memarkirkan kendaraaannya di atas trotoar dan bahu jalan.

"Saat operasi digelar, sejumlah pemilik menyampaikan berbagai alasan, tapi petugas bersikap tegas menindak seluruh kendaraan bermotor yang melanggar aturan,"ujarnya. 

Dilanjutkan Didi, pihaknya juga sudah melakukan sosialisasi dengan memasang sejumlah spanduk larangan parkir kendaraan bermotor di Jalan Kedoya Raya.  

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2215 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1171 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye1091 personAnita Karyati
  4. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye1087 personNurito
  5. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1049 personFakhrizal Fakhri