You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
38 Kendaraan Bermotor di Jalan Kedoya Terjaring Operasi BTT
photo Folmer - Beritajakarta.id

Tertib Trotoar di Jl Kedoya Tindak 38 Kendaraan Bermotor

Sebanyak 38 kendaraan bermotor roda dua dan empat yang parkir di atas trotoar dan bahu jalan, ditindak petugas Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat, dalam operasi tertib trotoar di Jalan Kedoya Raya, Kebun Jeruk, Selasa (15/8). 

Mudah - mudahan warga semakin sadar setelah dikenakan sanksi,

Kasatpel Sudin Perhubungan Kecamatan Kebon Jeruk, Didi Supardi mengatakan, kendaraan bermotor yang melanggar aturan terdiri dari, 25 sepeda motor dikenakan sanksi cabut pentil, 10 armada angkutan barang di BAP tilang dan tiga mobil pribadi diderek. 

Pelanggaran Trotoar Didominasi Kendaraan Parkir Liar

Ia mengatakan, operasi tertib trotoar di sepanjang Jalan Kedoya Raya telah digelar beberapa kali. Namun, masih saja ada yangl memarkirkan kendaraaannya di atas trotoar dan bahu jalan.

"Saat operasi digelar, sejumlah pemilik menyampaikan berbagai alasan, tapi petugas bersikap tegas menindak seluruh kendaraan bermotor yang melanggar aturan,"ujarnya. 

Dilanjutkan Didi, pihaknya juga sudah melakukan sosialisasi dengan memasang sejumlah spanduk larangan parkir kendaraan bermotor di Jalan Kedoya Raya.  

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1346 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1197 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye986 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye957 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye781 personFakhrizal Fakhri
close