UPPRD Kelapa Gading Targetkan Penerimaan Pajak Rp 842,4 Miliar
Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, menargetkan penerimaan pajak 2017 sebesar Rp 842, 4 miliar. Saat ini realisasi pajak sejak Januari 2017 telah mencapai 72,95 persen atau Rp 814,5 miliar.
Target perolehan pajak tahun 2017 ini sebesar Rp 842,4 miliar. Kami optimistis tahun ini bisa mencapai 100 persen
"Target perolehan pajak tahun 2017 ini sebesar Rp 842,4 miliar. Kami optimistis tahun ini bisa mencapai 100 persen," ujar Walden Nadeak, Kepala UPPRD Kecamatan Kelapa Gading, Rabu (16/8).
Menurut Walden, pajak yang ditargetkan tersebut berasal dari delapan jenis pajak, yakni PBB-P2, BPHTB, reklame, air tanah, hotel, restoran, hiburan dan parkir. Untuk merealisasikan target penerimaan pajak, selain membuka layanan setiap hari Sabtu mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB
, pihaknya juga bekerja sama dengan lurah untuk mengimbau warganya. 1.144 Reklame di Jakut Belum Bayar Pajak"Kami juga bekerja sama dengan lurah agar mengimbau warganya untuk membayar pajak," tandasnya.