You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
1.144 Reklame di Jakut Menunggak Pajak
photo Humas Jakarta Utara - Beritajakarta.id

1.144 Reklame di Jakut Belum Bayar Pajak

Sebanyak 1.144 reklame di Jakarta Utara hingga saat ini belum melakukan daftar ulang atau membayar pajak reklame. Potensi pajak yang bisa diperoleh hingga Rp 20,1 miliar.

Dari jumlah itu, perkiraan nilai lost nya mencapai Rp 20,1 miliar

Kepala Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Utara, Carto menyebutkan, pihaknya sedang terus melakukan penagihan terhadap wajib pajak yang belum membayar pajak reklame. Daftar ulang atau pembayaran pajak wajib dilakukan setiap tahunnya.

"Saat ini ada 1.144 reklame yang belum bayar pajak. Dari jumlah itu, perkiraan nilai lost nya mencapai Rp 20,1 miliar. Kami terus melakukan pendekatan agar pemilik reklame segera membayar pajak," kata Carto, Senin (14/8) 

11 Kendaraan di Jl Lapangan Banteng Didapati Menunggak Pajak

Jika tak membayar pajak maka pihaknya akan memberikan surat peringatan pertama, kedua hingga ketiga. Kemudian memasang plang penunggak pajak pada obyek pajak. 

"Setiap hari petugas kami melakukan pendataan, keliling ke setiap wilayah. Biasanya pendataan dibantu petugas UPPRD Kecamatan setempat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

    access_time14-09-2026 remove_red_eye1121 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Gempa di Perairan Pulau Seribu Tidak Akibatkan Kerusakan

    access_time12-09-2026 remove_red_eye1022 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

    access_time14-09-2026 remove_red_eye846 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Bakesbangpol Ajak Warga Bantu Pantau Orang Asing

    access_time11-09-2026 remove_red_eye773 personFolmer
  5. TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

    access_time17-09-2026 remove_red_eye732 personBudhi Firmansyah Surapati