Komisi E Minta Anggaran Konsumsi Warga Panti Ditambah
Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta Dinas Sosial (Dinsos) memperbaiki komponen anggaran konsumsi untuk Warga Binaan Sosial (WBS) di 22 panti sosial yang hanya dialokasikan Rp 17 ribu per orang dalam sehari.
Karena itu kami minta anggaran konsumsi warga panti direvisi dan lelang konsolidasi tidak digunakan lagi
Ketua Komisi E DPRD DKI, Pantas Nainggolan menilai, rendahnya alokasi anggaran untuk makan dan minum WBS di seluruh panti terjadi akibat pola pengadaan yang menggunakan mekanisme lelang konsolidasi.
"Karena itu kami minta anggaran konsumsi warga panti direvisi dan lelang konsolidasi tidak digunakan lagi," ujarnya saat rapat pembahasan KUPA-PPAS Perubahan 2017 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (16/8).
Disdik Diminta Optimalkan DAK Rp 80 Miliar untuk PAUDIa menjelaskan, dalam setiap lelang konsolidasi, peserta dengan penawaran terendah yang akan dimenangkan sebagai pemenang. Sehingga pagu anggaran murni untuk biaya konsumsi warga panti yang dialokasikan Rp 25 ribu per orang pun akan percuma.
"Padahal kami sebelumnya sudah rekomendasikan agar mekanisme penganggaran tersebut ditinjau ulang. Pada kesempatan ini kami meminta nilainya ditambah," ucapnya.
Menurut Pantas, anggaran makan minum yang dialokasikan untuk warga panti sebesar Rp 17 ribu per orang kurang manusiawi. Bila dirinci biaya sekali makan warga panti hanya dialokasikan sekitar Rp 5.500 per hari.
Di lokasi yang sama, Kepala Dinsos DKI Masrokhan mengaku sepakat dengan usulan dewan yang meminta anggaran untuk biaya makan minum warga panti ditambah.
"Ke depan akan kita upayakan melakukan belanja sendiri melalui e-c
atalog agar semua bahan makanan pabrikan bisa masuk," tandasnya.