You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Lima Bangunan Liar di Rorotan Ditertibkan
photo Nurito - Beritajakarta.id

Lima Bangunan Liar di Rorotan Ditertibkan

Sebanyak lima bangunan liar di atas saluran air, di wilayah Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara ditertibkan petugas gabungan, Jumat (18/8). Penertiban yang melibatkan sekitar 40 petugas gabungan ini merupakan tindakan bulan tertib trotoar (BTT).

Pasca penertiban, lahan kita kembalikan fungsinya sebagai saluran air

Penertiban dilakukan terhadap dua bangunan liar berada di Jalan Rorotan IV RW 10 dan tiga bangunan liar lainnya di Jalan Rorotan IX, RW 04. Seluruh bangunan liar ini berdiri di atas saluran air dan dijadikan tempat usaha.

Lurah Rorotan, Yuyun Wahyudi mengatakan, sebelum dilakukan penertiban, pada April lalu pihaknya sudah memberikan surat peringatan pertama (SP1) hingga SP3.

50 Bangunan Liar di Jl Pegangsaan Dua Ditertibkan

"Tidak ada ganti rugi untuk mereka. Karena telah menempati lahan Pemda secara ilegal lebih dari empat tahun," kata Yuyun.

Keberadaan bangunan liar ini dianggap mengganggu ketertiban umum. Selain juga membuat petugas tidak dapat melakukan pemeliharaan saluran air.

"Pasca penertiban, lahan kita kembalikan fungsinya sebagai saluran air," tandas Wahyudi.

Selain membongkar lima bangunan liar, pihaknya juga membongkar tiga inrit atau jembatan mini di atas saluran air di Jalan Rorotan IX.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye28968 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1904 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1861 personTiyo Surya Sakti
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1204 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1174 personFakhrizal Fakhri