You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 50 Bangunan Liar di Jl Pegangsaan Dua Ditertibkan
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

50 Bangunan Liar di Jl Pegangsaan Dua Ditertibkan

Sebanyak 50 bangunan liar dan 20 lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Pegangsaan Dua, kelapa Gading, Jakarta Utara ditertibkan. Lahan sepanjang dua kilometer itu akan direfungsi sesuai dengan peruntukannya.

Lahan akan dikembalikan ke fungsinya sebagai saluran air, jalan dan jalur hijau. Tidak ada ganti rugi karena mereka menempati lahan secara ilegal

Camat Kelapa Gading, Manson Sinaga mengatakan, bangunan ditertibkan karena berdiri di atas saluran air, jalur hijau dan trotoar. Pemilik bangunan liar dan lapak telah diberikan sosialisasi dan peringatan untuk membongkar bangunan sendiri sebelumnya.

"Lahan akan dikembalikan ke fungsinya sebagai saluran air, jalan dan jalur hijau. Tidak ada ganti rugi karena mereka menempati lahan secara ilegal," kata Manson, Senin (7/8).

300 Bangunan Liar di Taman BMW Ditertibkan

Wakasatpol PP DKI Jakarta, Hidayatullah menambahkan, penertiban ini juga dalam rangka bulan tertib trotoar. Sebanyak 300 petugas gabungan dari unsur kelurahan, kecamatan, Satpol PP, Sudin Perhubungan dan unit terkait lainnya.

"Dari tingkat provinsi setiap hari kami turunkan 100 personel, dibagi tugas ke lima wilayah kota. Setiap hari satu wilayah satu lokasi, sejauh ini penertiban berjalan kondusif," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1216 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Klasemen Sementara PON XXI, Jakarta Terus Bayangi Jawa Timur

    access_time13-09-2024 remove_red_eye1096 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1042 personNurito
  4. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye840 personTiyo Surya Sakti
  5. Heru Harap Transportasi Publik Jakarta Terintegrasi Menyeluruh

    access_time17-09-2024 remove_red_eye777 personBudhi Firmansyah Surapati