You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
HBKB di Jakut Dibarengi dengan Peringatan HANI
photo Nurito - Beritajakarta.id

Sosialisasi Bahaya Narkoba Digelar Saat HBKB di Kelapa Gading

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara menggelar Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Jalan Boulevard Raya, Kelapa Gading. Warga yang mengunjungi HBKB juga diberikan sosialisasi bahaya narkoba.

Kita bisa mengedukasi dan mensosialisasikan pada masyarakat akan bahayanya narkotika

"Kegiatan HBKB kali ini dibarengi sosialisasi oleh Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Utara. Diharapkan ini dapat membantu mensosialisasikan pencegahan penyalahgunaan narkotika," kata Junaedi, Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Minggu (20/8).

Sementara, Kepala BNNK Jakarta Utara, AKBP Yuanita Amelia Sari menambahkan, sosialisasi dilakukan saat HBKB agar lebih mengena dan tepat sasaran. Sebab, dalam HBKB banyak masyarakat yang hadir dan sifatnya lebih santai.

Tempat Sampah di HBKB Dinilai Sangat Kurang

"Kita barengi dengan HBKB agar lebih mengena, karena di sini banyak masyarakat yang hadir. Kita bisa mengedukasi dan mensosialisasikan pada masyarakat akan bahayanya narkotika," tandasnya.

Dalam kegiatan ini juga diadakan senam bersama, lalu ada pembuatan komitmen bersama komunitas motor gede, serta memberikan penghargaan kepada penggiat dan relawan anti narkoba di Jakarta Utara.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11363 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1346 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1288 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1280 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye992 personBudhi Firmansyah Surapati