You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pembeli Hewan Kurban Diimbau Perhatikan Tanda Pemeriksaan
photo Doc - Beritajakarta.id

Pembeli Hewan Kurban Diimbau Perhatikan Tanda Pemeriksaan

Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta mengimbau warga yang hendak membeli hewan kurban di Ibukota agar memperhatikan tanda hasil pemeriksaan.

Beli lah hewan kurban yang sudah kami beri tanda sehat

Hewan kurban yang diberi tanda tidak sehat dan tidak memenuhi persyaratan diminta agar tidak dibeli.

Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Darjamuni mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban mulai H-10. Hewan yang ditemukan sakit dan tak memenuhi persyaratan akan langsung diberi tanda.

Dinas KPKP Antisipasi Penyakit Antraks pada Hewan Kurban

"Beli hewan kurban yang sudah kami beri tanda sehat," ujarnya, Minggu (20/8).

Menurut Darjamuni, dalam pemeriksaan tersebut, pihaknya akan meminta kepada penjual untuk segera mengembalikan hewan kurban yang sakit ke daerah asal.

"Bila tidak, hewan kurban yang sakit harus dipisahkan dari hewan kurban yang masih sehat agar tidak tercampur," katanya.

Selain penyakit, sambung Darjamuni, pihaknya juga akan melihat apakah hewan kurban yang dijual memenuhi syarat atau sebaliknya. Pemeriksaan dilihat dari segi umur, kondisi fisik dan lain sebagainya.

"Kalau ketemu yang cacat nanti ditandai dan dikawal agar tidak dijual di pasaran," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1363 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye973 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye800 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye733 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye731 personTiyo Surya Sakti
close