You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pembeli Hewan Kurban Diimbau Perhatikan Tanda Pemeriksaan
.
photo doc - Beritajakarta.id

Pembeli Hewan Kurban Diimbau Perhatikan Tanda Pemeriksaan

Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta mengimbau warga yang hendak membeli hewan kurban di Ibukota agar memperhatikan tanda hasil pemeriksaan.

Beli lah hewan kurban yang sudah kami beri tanda sehat

Hewan kurban yang diberi tanda tidak sehat dan tidak memenuhi persyaratan diminta agar tidak dibeli.

Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Darjamuni mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban mulai H-10. Hewan yang ditemukan sakit dan tak memenuhi persyaratan akan langsung diberi tanda.

Dinas KPKP Antisipasi Penyakit Antraks pada Hewan Kurban

"Beli hewan kurban yang sudah kami beri tanda sehat," ujarnya, Minggu (20/8).

Menurut Darjamuni, dalam pemeriksaan tersebut, pihaknya akan meminta kepada penjual untuk segera mengembalikan hewan kurban yang sakit ke daerah asal.

"Bila tidak, hewan kurban yang sakit harus dipisahkan dari hewan kurban yang masih sehat agar tidak tercampur," katanya.

Selain penyakit, sambung Darjamuni, pihaknya juga akan melihat apakah hewan kurban yang dijual memenuhi syarat atau sebaliknya. Pemeriksaan dilihat dari segi umur, kondisi fisik dan lain sebagainya.

"Kalau ketemu yang cacat nanti ditandai dan dikawal agar tidak dijual di pasaran," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4298 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1842 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1733 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1644 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1619 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik