You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pembeli Hewan Kurban Diimbau Perhatikan Tanda Pemeriksaan
photo Doc - Beritajakarta.id

Pembeli Hewan Kurban Diimbau Perhatikan Tanda Pemeriksaan

Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta mengimbau warga yang hendak membeli hewan kurban di Ibukota agar memperhatikan tanda hasil pemeriksaan.

Beli lah hewan kurban yang sudah kami beri tanda sehat

Hewan kurban yang diberi tanda tidak sehat dan tidak memenuhi persyaratan diminta agar tidak dibeli.

Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Darjamuni mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban mulai H-10. Hewan yang ditemukan sakit dan tak memenuhi persyaratan akan langsung diberi tanda.

Dinas KPKP Antisipasi Penyakit Antraks pada Hewan Kurban

"Beli hewan kurban yang sudah kami beri tanda sehat," ujarnya, Minggu (20/8).

Menurut Darjamuni, dalam pemeriksaan tersebut, pihaknya akan meminta kepada penjual untuk segera mengembalikan hewan kurban yang sakit ke daerah asal.

"Bila tidak, hewan kurban yang sakit harus dipisahkan dari hewan kurban yang masih sehat agar tidak tercampur," katanya.

Selain penyakit, sambung Darjamuni, pihaknya juga akan melihat apakah hewan kurban yang dijual memenuhi syarat atau sebaliknya. Pemeriksaan dilihat dari segi umur, kondisi fisik dan lain sebagainya.

"Kalau ketemu yang cacat nanti ditandai dan dikawal agar tidak dijual di pasaran," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2039 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1009 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye905 personFakhrizal Fakhri
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye901 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye785 personFakhrizal Fakhri