You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pembeli Hewan Kurban Diimbau Perhatikan Tanda Pemeriksaan
photo Doc - Beritajakarta.id

Pembeli Hewan Kurban Diimbau Perhatikan Tanda Pemeriksaan

Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta mengimbau warga yang hendak membeli hewan kurban di Ibukota agar memperhatikan tanda hasil pemeriksaan.

Beli lah hewan kurban yang sudah kami beri tanda sehat

Hewan kurban yang diberi tanda tidak sehat dan tidak memenuhi persyaratan diminta agar tidak dibeli.

Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Darjamuni mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban mulai H-10. Hewan yang ditemukan sakit dan tak memenuhi persyaratan akan langsung diberi tanda.

Dinas KPKP Antisipasi Penyakit Antraks pada Hewan Kurban

"Beli hewan kurban yang sudah kami beri tanda sehat," ujarnya, Minggu (20/8).

Menurut Darjamuni, dalam pemeriksaan tersebut, pihaknya akan meminta kepada penjual untuk segera mengembalikan hewan kurban yang sakit ke daerah asal.

"Bila tidak, hewan kurban yang sakit harus dipisahkan dari hewan kurban yang masih sehat agar tidak tercampur," katanya.

Selain penyakit, sambung Darjamuni, pihaknya juga akan melihat apakah hewan kurban yang dijual memenuhi syarat atau sebaliknya. Pemeriksaan dilihat dari segi umur, kondisi fisik dan lain sebagainya.

"Kalau ketemu yang cacat nanti ditandai dan dikawal agar tidak dijual di pasaran," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye29444 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2189 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1206 personFakhrizal Fakhri
  4. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye994 personDessy Suciati
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye959 personFakhrizal Fakhri