Bappeda DKI Gelar Monitoring di Dinas Dukcapil
Tim Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, menggelar monitoring ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta di Jalan S Parman, Jakarta Barat.
Kami sudah menyaksikan layanannya cepat dan mudah, tidak ada birokrasi yang berbelit - belit
Monitoring yang dilakukan oleh tim Bappeda DKI untuk melihat lebih dekat pelaksanaan program Si Dukun 3 in 1 atau Sistem Dokumentasi Administrasi Kependudukan tiga instansi dalam satu loket.
Bappeda Monitoring Alat Kerja BPBD DKI JakartaProgram ini merupakan layanan integrasi antara tiga instansi dalam rangka mempermudah layanan administrasi kependudukan bagi ibu yang baru melahirkan.
Usai menggelar pertemuan dengan jajaran Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Tim Bappeda menggelar peninjauan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan, guna melihat langsung loket layanan Si Dukun 3 in 1.
Kepala Sub Bidang Tata Praja Bidang Pemerintahan Bappeda DKI Jakarta, Dany Sumirat Kurniawan mengatakan, program Si Dukun 3 in 1 merupakan inovasi baru dari Dinas Dukcapil DKI Jakarta utuk melayani administrasi kependudukan warga Ibukota.
"Kami sudah menyaksikan layanannya cepat dan mudah, tidak ada birokrasi yang berbelit-belit saat warga mengurus kependudukan anaknya yang baru lahir di rumah sakit," ujar Dany, Senin (21/8).
Ia mengungkapkan, program Si Dukun 3 in 1 telah menerima penghargaan Top 99 inovasi pelayanan publik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) tahun 2017.
Namun, menurut Dany, saat ini sumber daya manusia (SDM) untuk memberikan pelayanan administrasi kependudukan di rumah sakit masih minim.
"Masukan kami agar ada penambahan petugas pelayanan di masa mendatang untuk mendukung program ini," ungkapnya.
Kabid Data dan Informasi Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Alena Bilqis menjelaskan, program si Dukun 3 in 1 telah berjalan di tujuh RSUD milik Pemprov DKI Jakarta.
Dia memaparkan, dalam program si Dukun 3 in 1 ini, bayi yang baru lahir mendapat lima dokumen yakni Nomor Induk Kependudukan, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga dan Kartu Identitas Anak serta ID kepesertaan BPJS Kesehatan.
"Warga yang mengurus di rumah sakit tidak dikenakan biaya sepeserpun," tegasnya.
Ia menambahkan, hingga akhir 2017 ini pihaknya akan mengembangkan layanan si Dukun 3 in 1 di sejumlah rumah sakit lainnya seperti di
RS Fatmawati dan RSU Kecamatan."Namun, kami membutuhkan dukungan penuh sehingga program layanan kependudukan ini bisa direalisasikan," tandasnya.