UPPRD Tamansari Gelar Layanan Jemput Bola
Kantor Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, menggelar layanan jemput bola untuk pembayaran Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) 2017.
Kami menggelar layanan jemput bola di dua wilayah kelurahan selama dua hari
Kepala UPPRD Tamansari, Andri Kunarso mengatakan, pihaknya menggelar layanan jemput bola di delapan kelurahan secara bertahap, mulai 21 hingga 28 Agustus.
Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor di Jakbar Tambah Rp 1,7 Miliar"Kami menggelar layanan jemput bola di dua wilayah kelurahan selama dua hari lamanya," kata Andri Kunarso, Selasa (22/8).
Ia mengungkapkan, layanan jemput bola pembayaran PBB P2 bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada warga.
"Kami bekerja sama dengan aparatur kelurahan dan kecamatan serta perbankan untuk mempermudah pelayanan pembayaran," ungkapnya.
Dia menjabarkan, hingga 22 Agustus realisasi penerimaan PBB P2 di wilayahnya telah mencapai 52 persen atau sekitar Rp 52,2 miliar dari target yang ditetapkan sebesar Rp 99,88 miliar.
"Pada 2016 lalu, target penerimaan PBB P2 Kecamatan Tamansari sebesar Rp 98,25 miliar dan terealisasi Rp 94,97 miliar atau sekitar 96,67 persen," tandasnya.