You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor di Jakbar Tambah Rp 1,7 Miliar
photo Doc - Beritajakarta.id

Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor di Jakbar Tambah Rp 1,7 Miliar

Sepekan digelarnya pelaksanaan razia Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), 10 hingga 17 Agustus, Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Jakarta Barat mencatat adanya pemasukan sekitar Rp 1,7 miliar. 

Razia ini akan digarap hingga akhir Agustus sehingga akan terjadi peningkatan pajak kendaraan bermotor

Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Jakarta Barat, Elling Hartono mengatakan, jumlah tersebut berasal dari pembayaran 2.122 penunggak PKB yang terkena operasi di beberapa ruas jalan. 

Kantor Samsat Jakut Dipadati Wajib Pajak

Dia mengungkapkan, sejak diterapkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor pada 19 Juli lalu, sudah ada pemasukan sekitar Rp 12,8 miliar dari 14.291 kendaraan. 

"Jumlah itu terdiri dari 11.436 kendaraan roda dua senilai total Rp 3,9 miliar dan roda empat, 2.855 kendaraan dengan total pendapat Rp 8,8 miliar," ungkapnya.

Jika ditotal hasil pajak kendaraan bermotor sejak diberlakukannya pemutihan dan razia di ruas jalan Jakarta Barat hingga 17 Agustus, jumlahnya mencapai sekitar Rp 14,5 miliar.  

Eling optimistis penerimaan pajak kendaraan bermotor akan terus bertambah seiring gencarnya razia yang digelar di sejumlah ruas jalan. 

"Razia ini akan digelar hingga akhir Agustus sehingga akan terjadi peningkatan pajak kendaraan bermotor," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1172 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1150 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye921 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye916 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye838 personBudhi Firmansyah Surapati