Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor di Jakbar Tambah Rp 1,7 Miliar
Sepekan digelarnya pelaksanaan razia Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), 10 hingga 17 Agustus, Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Jakarta Barat mencatat adanya pemasukan sekitar Rp
1,7 miliar.Razia ini akan digarap hingga akhir Agustus sehingga akan terjadi peningkatan pajak kendaraan bermotor
Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Jakarta Barat, Elling Hartono mengatakan, jumlah tersebut berasal dari pembayaran 2.122 penunggak PKB yang terkena operasi di beberapa ruas jalan.
Kantor Samsat Jakut Dipadati Wajib PajakDia mengungkapkan, sejak diterapkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor pada 19 Juli lalu, sudah ada pemasukan sekitar Rp 12,8 miliar dari 14.291 kendaraan.
"Jumlah itu terdiri dari 11.436 kendaraan roda dua senilai total Rp 3,9 miliar dan roda empat, 2.855 kendaraan dengan total pendapat Rp 8,8 miliar," ungkapnya.
Jika ditotal hasil pajak kendaraan bermotor sejak diberlakukannya pemutihan dan razia di ruas jalan Jakarta Barat hingga 17 Agustus, jumlahnya mencapai sekitar Rp 14,5 miliar.
Eling optimistis penerimaan pajak kendaraan bermotor akan terus bertambah seiring gencarnya razia yang digelar di sejumlah ruas jalan.
"Razia ini akan digelar hingga akhir Agustus sehingga akan terjadi peningkatan pajak kendaraan bermotor," tandasnya.