You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tiga Raperda Pengelolaan Pasar Atur Ketentuan Zonasi
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

Tiga Raperda Pengelolaan Pasar Atur Ketentuan Zonasi

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) membahas tiga rancangan peraturan daerah (raperda) mengenai pengelolaan pasar.

Raperda tentang Perpasaran merupakan usulan dari kami. Sementara dua Raperda lainnya diusulkan PD Pasar Jaya

Ketiga raperda yang dibahas tersebut  merupakan usulan dari eksekutif, dalam hal ini Biro Perekonomian dan PD Pasar Jaya.

Kepala Biro Perekonomian DKI Jakarta, Sri Haryati mengatakan, ketiga raperda yang dibahas masing-masing Raperda tentang Perpasaran, Raperda Perusahaan Umum Daerah Pasar Jaya serta Raperda Pengelolaan dan Pengembangan Usaha Pasar Jaya.

Ini Pandangan Fraksi DPRD Atas Tiga Raperda Pengelolaan Pasar

"Raperda tentang Perpasaran merupakan usulan dari kami. Sementara dua Raperda lainnya diusulkan PD Pasar Jaya," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (22/8).

Menurut Sri, Raperda tentang Perpasaran ini merupakan revisi dari Perda Nomor 2 tahun 2002 tentang Perpasaran Swasta. Perda tersebut perlu direvisi karena didalamnya hanya mengatur mengenai perpasaran swasta.

Ia menyebutkan, salah satu yang diatur dalam Raperda tentang Perpasaran terkait pengaturan zonasi. Setidaknya ada tiga jenis pasar yang akan ditetapkan zonasi dengan rincian pasar rakyat, pasar swalayan dan pusat perbelanjaan.

"Nantinya juga akan diatur zonasi. Disesuaikan dengan Perda RDTR untuk jarak masing-masing pasar yang tepah ditetapkan," ungkapnya.

Wakil Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Merry Hotma menjelaskan, pihaknya ingin melihat paparan dari eksekutif mengenai ketiga raperda tentang pengelolaan pasar sebelum nantinya dibahas pasal per pasal.

"Kami ingin dengarkan dulu penjelasan dari eksekutif sebelum dibahas lebih mendalam oleh legislatif," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye6973 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1781 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1143 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1138 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1020 personFakhrizal Fakhri