You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 BPRD Gelar Pertemuan dengan Ketua Asosiasi Pemilik Mobil Mewah
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

BPRD Gelar Pertemuan dengan Ketua Asosiasi Pemilik Mobil Mewah

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Provinsi DKI Jakarta menggelar pertemuan dengan sembilan ketua asosiasi pemilik mobil mewah.

Kami meminta dukungan dan bantuan mereka supaya mengimbau anggotanya yang memiliki kendaraan mewah untuk menunaikan kewajiban pajak

Kepala BPRD Provinsi DKI Jakarta, Edi Sumantri menuturkan, pertemuan ini merupakan bagian dari upaya memaksimalkan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

"Kami meminta dukungan dan bantuan mereka supaya mengimbau anggotanya yang memiliki kendaraan mewah untuk menunaikan kewajiban pajak," kata Edi, Rabu (23/8).

BPRD DKI Tingkatkan Deteksi Kendaraan Penunggak Pajak

Dikatakan Edi, Wajib Pajak (WP) yang memiliki lebih dari satu mobil mewah, pajak yang dikenakan bersifat progresif untuk setiap kepemilikan kendaraan.

"Mobil pertama pajaknya ditetapkan sebesar dua persen dari Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB). Kemudian, mobil kedua dua setengah persen dari NJKB, begitu seterusnya, ada penambahan setengah persen," ujarnya.

Ia menegaskan, penghapusan (pemutihan) sanksi denda PKB diberlakukan hingga 31 Agustus mendatang.

"Kalau belum juga dilunasi, akan dilakukan penagihan door to door. Dalam penagihan PKB ini, BPRD akan menggandeng KPK dan Ditlantas Polda Metro Jaya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1531 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1521 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1333 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1234 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye890 personAnita Karyati