You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 BPRD Gelar Pertemuan dengan Ketua Asosiasi Pemilik Mobil Mewah
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

BPRD Gelar Pertemuan dengan Ketua Asosiasi Pemilik Mobil Mewah

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Provinsi DKI Jakarta menggelar pertemuan dengan sembilan ketua asosiasi pemilik mobil mewah.

Kami meminta dukungan dan bantuan mereka supaya mengimbau anggotanya yang memiliki kendaraan mewah untuk menunaikan kewajiban pajak

Kepala BPRD Provinsi DKI Jakarta, Edi Sumantri menuturkan, pertemuan ini merupakan bagian dari upaya memaksimalkan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

"Kami meminta dukungan dan bantuan mereka supaya mengimbau anggotanya yang memiliki kendaraan mewah untuk menunaikan kewajiban pajak," kata Edi, Rabu (23/8).

BPRD DKI Tingkatkan Deteksi Kendaraan Penunggak Pajak

Dikatakan Edi, Wajib Pajak (WP) yang memiliki lebih dari satu mobil mewah, pajak yang dikenakan bersifat progresif untuk setiap kepemilikan kendaraan.

"Mobil pertama pajaknya ditetapkan sebesar dua persen dari Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB). Kemudian, mobil kedua dua setengah persen dari NJKB, begitu seterusnya, ada penambahan setengah persen," ujarnya.

Ia menegaskan, penghapusan (pemutihan) sanksi denda PKB diberlakukan hingga 31 Agustus mendatang.

"Kalau belum juga dilunasi, akan dilakukan penagihan door to door. Dalam penagihan PKB ini, BPRD akan menggandeng KPK dan Ditlantas Polda Metro Jaya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1964 personNurito
  2. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1730 personDessy Suciati
  3. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye940 personNurito
  4. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye898 personAnita Karyati
  5. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye790 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik