You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 BPRD Gelar Pertemuan dengan Ketua Asosiasi Pemilik Mobil Mewah
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

BPRD Gelar Pertemuan dengan Ketua Asosiasi Pemilik Mobil Mewah

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Provinsi DKI Jakarta menggelar pertemuan dengan sembilan ketua asosiasi pemilik mobil mewah.

Kami meminta dukungan dan bantuan mereka supaya mengimbau anggotanya yang memiliki kendaraan mewah untuk menunaikan kewajiban pajak

Kepala BPRD Provinsi DKI Jakarta, Edi Sumantri menuturkan, pertemuan ini merupakan bagian dari upaya memaksimalkan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

"Kami meminta dukungan dan bantuan mereka supaya mengimbau anggotanya yang memiliki kendaraan mewah untuk menunaikan kewajiban pajak," kata Edi, Rabu (23/8).

BPRD DKI Tingkatkan Deteksi Kendaraan Penunggak Pajak

Dikatakan Edi, Wajib Pajak (WP) yang memiliki lebih dari satu mobil mewah, pajak yang dikenakan bersifat progresif untuk setiap kepemilikan kendaraan.

"Mobil pertama pajaknya ditetapkan sebesar dua persen dari Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB). Kemudian, mobil kedua dua setengah persen dari NJKB, begitu seterusnya, ada penambahan setengah persen," ujarnya.

Ia menegaskan, penghapusan (pemutihan) sanksi denda PKB diberlakukan hingga 31 Agustus mendatang.

"Kalau belum juga dilunasi, akan dilakukan penagihan door to door. Dalam penagihan PKB ini, BPRD akan menggandeng KPK dan Ditlantas Polda Metro Jaya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6311 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1955 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1808 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1570 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1300 personBudhi Firmansyah Surapati