You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 BPRD Gelar Pertemuan dengan Ketua Asosiasi Pemilik Mobil Mewah
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

BPRD Gelar Pertemuan dengan Ketua Asosiasi Pemilik Mobil Mewah

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Provinsi DKI Jakarta menggelar pertemuan dengan sembilan ketua asosiasi pemilik mobil mewah.

Kami meminta dukungan dan bantuan mereka supaya mengimbau anggotanya yang memiliki kendaraan mewah untuk menunaikan kewajiban pajak

Kepala BPRD Provinsi DKI Jakarta, Edi Sumantri menuturkan, pertemuan ini merupakan bagian dari upaya memaksimalkan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

"Kami meminta dukungan dan bantuan mereka supaya mengimbau anggotanya yang memiliki kendaraan mewah untuk menunaikan kewajiban pajak," kata Edi, Rabu (23/8).

BPRD DKI Tingkatkan Deteksi Kendaraan Penunggak Pajak

Dikatakan Edi, Wajib Pajak (WP) yang memiliki lebih dari satu mobil mewah, pajak yang dikenakan bersifat progresif untuk setiap kepemilikan kendaraan.

"Mobil pertama pajaknya ditetapkan sebesar dua persen dari Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB). Kemudian, mobil kedua dua setengah persen dari NJKB, begitu seterusnya, ada penambahan setengah persen," ujarnya.

Ia menegaskan, penghapusan (pemutihan) sanksi denda PKB diberlakukan hingga 31 Agustus mendatang.

"Kalau belum juga dilunasi, akan dilakukan penagihan door to door. Dalam penagihan PKB ini, BPRD akan menggandeng KPK dan Ditlantas Polda Metro Jaya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1442 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1358 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1276 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1230 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1119 personFolmer