You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 30 PKL Jl Alur Laut Akan Direlokasi ke Pasar Walang Baru
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

30 PKL Jl Alur Laut Akan Direlokasi ke Pasar Walang Baru

Sebanyak 30 pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Alur Laut, Rawa Badak Selatan, akan direlokasi Pasar Walang Baru, Koja, Jakarta Utara. Ini sebagai cara menata lingkungan sekaligus meramaikan pasar.

Namun saya minta harus diseleksi betul PKL yang akan berjualan di Pasar Walang Baru. Agar semuanya tertib, rapih bersih dan nyaman

Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengatakan, Pasar Walang Baru, selain untuk menampung pedagang eksisting juga dapat dimanfaatkan untuk berjualan PKL. Pengaturan tempat dan waktu berjualan PKL harus disesuaikan dengan kondisi yang ada.

"Namun saya minta harus diseleksi betul PKL yang akan berjualan di Pasar Walang Baru. Agar semuanya tertib, rapih bersih dan nyaman," kata Djarot usai meresmikan Pasar Walang Baru, Kamis (23/8).

Djarot Resmikan Pasar Walang Baru

Sementara, Lurah Rawa Badak Selatan, Soetarjo mengatakan, 30 PKL yang direkomedasikan merupakan pedagang kuliner. Selama ini mereka berjualan di Jalan Alur Laut setiap hari pukul 16.00-22.00 WIB.

"Semua yang mau direlokasi itu adalah pedagang makanan berjumlah sekitar 30 pedagang. Jika sudah masuk pasar maka ini akan menjadi wisata kuliner di sini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye29564 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2260 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1214 personFakhrizal Fakhri
  4. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1210 personDessy Suciati
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye969 personFakhrizal Fakhri