Dishub Diminta Kaji Pengurangan Anggaran BBM Bus Sekolah
Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Perhubungan (Dishub) mengkaji ulang pengurangan anggaran pembelian bahan bakar minyak (BBM) bus sekolah senilai Rp 5 miliar dalam Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan 2017
Karena koreksinya tinggi sekali ini untuk pembelian BBM sampai Rp 5 miliar
Anggota Banggar DPRD DKI, Syarif mengatakan, hal ini perlu dilakukan untuk mengantisipasi terdampaknya siswa sekolah karena adanya pengurangan anggaran operasional bus sekolah.
400 Awak Bus Sekolah Jalani Pemeriksaan Kesehatan"Karena koreksinya tinggi sekali ini untuk pembelian BBM sampai Rp 5 miliar. Sementara di lapangan saja bus sekolah sudah jarang tampak," ujarnya dalam Rapat Banggar di Gedung DPRD DKI, Kamis (24/8).
Di tempat yang sama, Kepala Dishub DKI Jakarta, Andri Yansyah menjamin mobilitas 140 bus sekolah dengan 30 awak tetap optimal meskipun alokasi anggaran pembelian BBM dikurangi Rp 5 miliar dalam KUPA-PPAS Perubahan 2017. Anggaran itu sendiri dikurangi karena pihaknya telah menggunakan Radio Frequency Identification (RFID) dalam setiap pembelian BBM bus sekolah.
"Kita bisa jamin mobilisasi bus sekolah tetap optimal. Kalau pun kurang bisa diantisipasi dengan bus Transjakarta," tandasnya.