Pemkot Jaktim Berhasil Tagih Fasos Fasum Senilai Rp 620 Miliar
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Timur sepanjang tahun ini telah berhasll menagih tunggakan kewajiban fasiitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) kepada pengembang dengan nilai Rp 620 miliar.
Sisanya tinggal sembilan pengembang yang belum menyerahkan kewajiban fasos fasum
Wali Kota Jakarta Timur, Bambang Musyawardana mengatakan, penagihan fasos fasum ini berhasil dilakukan berkat kerja sama antara pihaknya dengan Tim Pengawal Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).
"Sisanya tinggal sembilan pengembang yang belum menyerahkan kewajiban fasos fasum," ujarnya, Kamis (24/8).
Djarot Minta SLF Diterbitkan Setelah Kewajiban Pengembang TerpenuhiBambang menyampaikan, hingga kini nilai tunggakan kewajiban sembilan fasos fasum yang belum diserahkan pengembang masih dihitung. Pada Januari 2017 lalu, pihaknya telah menerima fasos fasum dari dua pengembang berupa lahan seluas 143 meter persegi dan 2.997 meter persegi dengan nilai mencapai Rp 45,573 miliar.
"Tahun ini kita berhasil melakukan penagihan kewajiban fasos fasum kepada pengembang senilai Rp 620 miliar
," tandasnya.