You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Terima Fasum Fasos Senilai Rp.620 Milyar
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pemkot Jaktim Berhasil Tagih Fasos Fasum Senilai Rp 620 Miliar

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Timur sepanjang tahun ini telah berhasll menagih tunggakan kewajiban fasiitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) kepada pengembang dengan nilai Rp 620 miliar.

Sisanya tinggal sembilan pengembang yang belum menyerahkan kewajiban fasos fasum

Wali Kota Jakarta Timur, Bambang Musyawardana mengatakan, penagihan fasos fasum ini berhasil dilakukan berkat kerja sama antara pihaknya dengan Tim Pengawal Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).

"Sisanya tinggal sembilan pengembang yang belum menyerahkan kewajiban fasos fasum," ujarnya, Kamis (24/8).

Djarot Minta SLF Diterbitkan Setelah Kewajiban Pengembang Terpenuhi

Bambang menyampaikan, hingga kini nilai tunggakan kewajiban sembilan fasos fasum yang belum diserahkan pengembang masih dihitung. Pada Januari 2017 lalu, pihaknya telah menerima fasos fasum dari dua pengembang berupa lahan seluas 143 meter persegi dan 2.997 meter persegi dengan nilai mencapai Rp 45,573 miliar.

"Tahun ini kita berhasil melakukan penagihan kewajiban fasos fasum kepada pengembang senilai Rp 620 miliar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye29679 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11739 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Aksi Humanis Petugas Transjakarta Bantu Lansia Tuai Apresiasi

    access_time15-10-2026 remove_red_eye8335 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye4058 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Satpol PP Ungkap Kronologi Penyerangan Anggota Usai Penertiban di Kebayoran Baru

    access_time12-10-2026 remove_red_eye1834 personAldi Geri Lumban Tobing