You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Komisi D Raker Bersama Dinas Perumahan dan Gedung DKI
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Komisi D Raker Bersama DPRKP

Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menggelar rapat kerja (raker) dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman DKI Jakarta (DPRKP).

Kami ingin mendengar kendala adanya tunggakan sekaligus memberikan masukan pada SKPD terkait

Raker dilakukan untuk mendengarkan laporan dan memberikan masukan perihal tunggakan pembayaran penghuni rumah susun (rusun).

"Kami ingin mendengar kendala adanya tunggakan sekaligus memberikan masukan pada SKPD terkait," ujar Panji Virgianto, Sekretaris Komisi D DPRD DKI Jakarta, Kamis (24/8).

Sekda: Pelatihan Bagi Warga Rusun Harus Tepat dan Efektif

 

Ditambahkan Panji, pada dasarnya ia yakin penghuni rusun mampu membayar sewa sebesar Rp 300-400 ribu per bulan. Namun terkendala kebiasaan masyarakat yang kerap menunda pembayaran.

Intinya ke depan harus dibuat regulasi yang tegas dan profesional. Mengenai sanksi tegas yang diberikan pada penghuni rusun, pihaknya tidak keberatan.

"Asalkan sanksi itu diberikan ketika mereka memang menyalahi aturan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11424 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1349 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1296 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1284 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye995 personBudhi Firmansyah Surapati