You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Komisi D Raker Bersama Dinas Perumahan dan Gedung DKI
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Komisi D Raker Bersama DPRKP

Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menggelar rapat kerja (raker) dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman DKI Jakarta (DPRKP).

Kami ingin mendengar kendala adanya tunggakan sekaligus memberikan masukan pada SKPD terkait

Raker dilakukan untuk mendengarkan laporan dan memberikan masukan perihal tunggakan pembayaran penghuni rumah susun (rusun).

"Kami ingin mendengar kendala adanya tunggakan sekaligus memberikan masukan pada SKPD terkait," ujar Panji Virgianto, Sekretaris Komisi D DPRD DKI Jakarta, Kamis (24/8).

Sekda: Pelatihan Bagi Warga Rusun Harus Tepat dan Efektif

 

Ditambahkan Panji, pada dasarnya ia yakin penghuni rusun mampu membayar sewa sebesar Rp 300-400 ribu per bulan. Namun terkendala kebiasaan masyarakat yang kerap menunda pembayaran.

Intinya ke depan harus dibuat regulasi yang tegas dan profesional. Mengenai sanksi tegas yang diberikan pada penghuni rusun, pihaknya tidak keberatan.

"Asalkan sanksi itu diberikan ketika mereka memang menyalahi aturan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2143 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1256 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1208 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1064 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye972 personDessy Suciati