You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Komisi D Raker Bersama Dinas Perumahan dan Gedung DKI
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Komisi D Raker Bersama DPRKP

Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menggelar rapat kerja (raker) dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman DKI Jakarta (DPRKP).

Kami ingin mendengar kendala adanya tunggakan sekaligus memberikan masukan pada SKPD terkait

Raker dilakukan untuk mendengarkan laporan dan memberikan masukan perihal tunggakan pembayaran penghuni rumah susun (rusun).

"Kami ingin mendengar kendala adanya tunggakan sekaligus memberikan masukan pada SKPD terkait," ujar Panji Virgianto, Sekretaris Komisi D DPRD DKI Jakarta, Kamis (24/8).

Sekda: Pelatihan Bagi Warga Rusun Harus Tepat dan Efektif

 

Ditambahkan Panji, pada dasarnya ia yakin penghuni rusun mampu membayar sewa sebesar Rp 300-400 ribu per bulan. Namun terkendala kebiasaan masyarakat yang kerap menunda pembayaran.

Intinya ke depan harus dibuat regulasi yang tegas dan profesional. Mengenai sanksi tegas yang diberikan pada penghuni rusun, pihaknya tidak keberatan.

"Asalkan sanksi itu diberikan ketika mereka memang menyalahi aturan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1219 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Klasemen Sementara PON XXI, Jakarta Terus Bayangi Jawa Timur

    access_time13-09-2024 remove_red_eye1108 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1045 personNurito
  4. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye875 personTiyo Surya Sakti
  5. Heru Harap Transportasi Publik Jakarta Terintegrasi Menyeluruh

    access_time17-09-2024 remove_red_eye786 personBudhi Firmansyah Surapati