You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Perizinan Pemindahan Utilitas PLN di Matraman akan Dipermudah
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

DKI Permudah Izin Pemindahan Utilitas PLN di Matraman

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, akan mempermudah proses izin pemindahan kabel listrik bawah tanah tegangan tinggi 150 kilovolt milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang berada di Jl Matraman Raya.

Hasil rapat pimpinan (Rapim) di sini sudah diputuskan, jadi tidak usah dirapatkan lagi di rapim Dinas PMPTSP

Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengatakan, pemindahan kabel listrik bawah tanah tersebut harus segera dilakukan agar proses pembangunan underpass Matraman bisa diselesaikan tepat waktu.

"Hasil rapat pimpinan (Rapim) di sini sudah diputuskan, jadi tidak usah dirapatkan lagi di rapim Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Izinkan saja sesuai dengan kebutuhan mereka," ujarnya, Senin (28/8).

Uji Coba Rekayasa Lalin di Matraman Diperpanjang

Dikatakan Djarot, dengan pemberian izin diharap pihak PLN bisa segera merealisasikan pemindahan kabel tersebut agar tidak menghambat proses pengerjaan Underpas Matraman.

General Manager PLN Distribusi Jakarta Raya, M Ikhsan Asaad menegaskan, pihaknya mendukung pembangunan yang dilaksanakan Pemprov DKI dan siap memindahkan kabel listrik tersebut.

"Bisa kita kejar di akhir Desember asal semua proses perizinan dipermudah. Rencana kita akan tarik baru, kabel lama kita buang saja," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Warga Kebayoran Lama Selatan Diberi Layanan CKG

    access_time01-09-2026 remove_red_eye1296 personTiyo Surya Sakti
  2. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye1153 personFakhrizal Fakhri
  3. Lansia di Jaktim Dimotivasi Terapkan Pola Hidup Sehat dan Produktif

    access_time03-09-2026 remove_red_eye790 personNurito
  4. Bank Jakarta Raih KEJAR Award 2026

    access_time30-08-2026 remove_red_eye789 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Paparkan Kebijakan Umum Perubahan APBD 2026

    access_time31-08-2026 remove_red_eye776 personBudhi Firmansyah Surapati