BPAD Catatkan Aset Daerah Senilai Rp 350 Triliun
Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta hingga kini telah berhasil mencatatkan aset daerah milik Pemprov DKI senilai Rp 350 triliun lebih
dalam Sistem Informasi Aset (SIA).Dengan sistem tersebut maka kita bisa menjawab tantangan besar pengelolaan aset
Kepala BPAD DKI, Achmad Firdaus mengatakan, sistem yang dikembangkan pihaknya ini mampu merekam seluruh aset mulai dari pemanfaatan hingga penghapusan aset di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Sertifikasi Aset Pemprov di Jakbar Diminta Dipercepat"Dengan sistem tersebut maka kita bisa menjawab tantangan besar pengelolaan aset. Karena memang benang kusutnya ada di situ," ujarnya di kantor BPAD DKI, Gedung Teknis, Jakarta Pusat, Selasa (29/8).
Berkat sistem tersebut, kata Firdaus, Rp 350 triliun dari Rp 421 triliun nilai aset yang dipertanyakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berhasil dicatatkan. Melalui sistem tersebut, pencatatan aset daerah ditargetkan bisa setara dengan nilai aset hasil audit BPK.
"Bahkan saya meyakini apa yang kita lakukan dapat melebihi angka BPK, bisa saja," tandasnya.