You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Ancam Sanksi Tipiring Kendaraan Pelanggar Trotoar
.
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

Pelanggar Trotoar Bakal Disanksi Tindak Pidana Ringan

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, akan menerapkan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) bagi warga yang masih melanggar pada pelaksanaan Bulan Tertib Trotoar (BTT) tahap kedua, September nanti. 

Pelanggarannya macam-macam. Ada yang motor melintasi trotoar, jadi parkir liar dan diduduki PKL

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Yani Wahyu Purwoko mengatakan, sanksi tipiring ini sebagai efek jera karena jumlah pelanggaran fungsi trotoar masih relatif tinggi. Sejak diberlakukan 1-29 Agustus, tercatat sebanyak 10.623 pelanggaran yang ditindak.

Penataan Trotoar di Tanah Abang Jadi Prioritas

"Pelanggarannya macam-macam. Ada yang motor melintasi trotoar, jadi parkir liar dan diduduki PKL," katanya, Rabu (30/8).

Dikatakan Yani, pelanggaran tertinggi masih didominasi oleh kendaraan, yakni, 921 melintas dan 4.507 kedapatan parkir liar. Sedangkan pelanggaran diduduki PKL mencapai 1.822 dan pelanggaran lain-lain mencapai 3.373.

"Pada bulan kedua kita akan berikan sanksi lebih tegas. Selain ditilang polisi, kita juga akan jerat kendaraan pelintas dengan sanksi tipiring," tegasnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengakui belum seluruh masyarakat menyadari fungsi trotoar sehingga jumlah pelanggaran masih tinggi. Atas dasar itulah, maka Pemprov DKI akan memperpanjang pelaksanaan bulan tertib trotoar.

"Kita akan perpanjang sampai September. Karena masih ada warga yang belum sadar trotoar buat pejalan kaki," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebakaran Gudang di Kalideres Berhasil Dipadamkan

    access_time31-01-2025 remove_red_eye1970 personFolmer
  2. Petugas Gali Makam di Jaktim Disosialisasikan Anti Pungli

    access_time27-01-2025 remove_red_eye1599 personNurito
  3. Festival Bandeng Rawa Belong Berlangsung Semarak

    access_time27-01-2025 remove_red_eye1325 personFolmer
  4. Korsleting Diduga Jadi Pemicu Kebakaran Rumah Kontrakan di Cilandak Timur

    access_time26-01-2025 remove_red_eye859 personTiyo Surya Sakti
  5. Majelis Kaum Betawi Nyorog Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

    access_time31-01-2025 remove_red_eye817 personTiyo Surya Sakti