Perolehan PBB-P2 Sudah Mencapai Rp 5,65 Triliun
access_time Rabu, 30 Agustus 2017 21:28 WIB
remove_red_eye 2041
person Reporter : Suriaman Panjaitan
person Editor : Toni Riyanto
Perolehan pendapatan daerah dari Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB-P2) hingga 29 Agustus 2017 sudah mencapai Rp 5,65 triliun.
Kita optimistis, kekurangan sebesar Rp 1,35 triliun bisa dicapai hingga jatuh tempo 31 Agustus mendatang
Wakil Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Wahyu Hariyadi menuturkan, target penerimaan PBB-P2 ditetapkan sebesar Rp 7,7 triliun.
"Kita optimistis, kekurangan sebesar Rp 1,35 triliun bisa dicapai hingga jatuh tempo 31 Agustus mendatang," kata Wahyu, Rabu (30/8).
Pekan Panutan Pajak di Jaksel Targetkan Rp 269 MiliarIa menambahkan, untuk meningkatkan pelayanan bagi Wajib Pajak (WP) yang ingin membayar PBB-P2 sebelum jatuh tempo, jam operasional Bank DKI ditambah dua jam atau hingga pukul 17.00
."Penambahan jam operasional berlaku mulai hari ini sampai besok. Kalau warga membayar sesudah jatuh tempo akan ada sanksi sebesar dua persen dari nilai pokok objek pajak," tandasnya.