Pemprov DKI-Lemsaneg Siap Tingkatkan Kerja Sama Pengamanan Data
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) siap meningkatkan kerja sama terkait upaya mengamankan data dan informasi.
Kita sifatnya meminta bantuan
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) DKI Jakarta, Dian Ekowati mengatakan, Lemsaneg diminta untuk membantu penambahan personel yang menguasai persandian negara.
"Kita sifatnya meminta bantuan. Tapi, personel yang sudah ada harus terus belajar lagi," ujar Dian, saat acara sosialisasi kesadaran keamanan informasi di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (31/8).
DKI-Lemsaneg Tandatangani MoU Pengamanan DataSementara, Sekretaris Utama Lemsaneg‎, Syahrul menuturkan, pihaknya menyambut baik adanya keinginan dari Pemprov DKI untuk memberdayakan lulusan dari Sekolah Tinggi Sandi Negara (STSN).
"Lulusan STSN bisa diperbantukan selama dua tahun. Setelah selesai, mereka akan ditarik kembali ke Lemsaneg," terangnya.
Menurutnya, selama diperbantukan mereka harus mampu membuat semacam terms of reference (TOR) selama dua tahun itu dengan dibantu pemenuhan kebutuhan anggaran dan infrastrukturnya.
"Jadi mereka semacam membangun sistem yang diperlukan," tandasnya.
Ia menambahkan, kalau ada rekrutmen yang bersifat jangka panjang, maka hal ini harus disampaikan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
"Silakan saja diajukan formasinya, nanti tinggal dibuat kerja sama lanjutan," tandasnya.
Untuk diketahui, pada 27 Februari 2014, Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo bersama Kepala Lemsaneg, Mayjen Djoko Setiadi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) terkait kerja sama untuk melindungi data-data penting milik Pemprov DKI Jakarta.