Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor di Jakbar Capai Rp 1,02 Triliun
Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PKB dan BBNKB) Kota Administrasi Jakarta Barat, Elling Hartono mengatakan, hingga 30 Agustus 2017, realisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Jakarta Barat sudah mencapai Rp 1,02 triliun atau sekitar 67,7 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 1,5 triliun.
"Sedangkan realisasi penerimaan pajak Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor hingga 30 Agustus telah tercapai 705,3 miliar dari target yang ditetapkan sebesar Rp 1,032 triliun," ujarnya, Kamis (31/8).
Besok, Kantor Samsat Buka Hingga Malam HariDikatakan Elling, pihaknya optimistis target perolehan PKB dan BBNKB tahun ini bisa tercapai. Apalagi, banyak warga yang memanfaatkan layanan penghapusan denda administrasi yang diberlakukan sejak 19 hingga 31 Agustus.
Berdasarkan pantauan Beritajakarta
, pada hari terakhir penghapusan denda, Kamis (31/8), kantor Samsat Jakarta Barat terlihat dipadati lebih dari 1.000 warga yang ingin mengurus tunggakan pajak kendaraan bermotor mereka."Pada hari biasa, warga yang datang mengurus PKB berkisar 200 orang. Namun, sejak dimulai pelayanan penghapusan denda naik sekitar 700 hingga 800 orang per hari. Bahkan, menjelang penutupan hari ini diperkirakan mencapai 1000 lebih," ujar Elling.
Ditambahkan Elling, pihaknya telah mengantisipasi membludaknya warga yang datang untuk mengurus PKB pada hari terakhir ini.
"Kami membuka pelayanan hingga pukul 21.00 untuk memproses permohonan pembayaran PKB," tandasnya.